Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Maling Emas 11 Gram, Wanita 19 Tahun Asal Tidore Ditangkap Polisi

Polsek Ternate Selatan menangkap terduga pelaku pencurian emas sebanyak 11 gram lebih

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : AKP Bakri Syahruddin/Kapolsek Ternate Selatan
PENCURIAN - Anggota Resmob saat mengamankan terduga pelaku pencurian emas, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Polsek Ternate Selatan menangkap terduga pelaku pencurian emas sebanyak 11 gram lebih.

Terduga pelaku diketahui atas nama Ayu (19). Ia diamankan setelah melancarkan aksi pencurian emas di salah satu rumah di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, mengatakan terduga pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan korban atas nama, Hasni A. Sangaji (52) pada 14 April 2025.

Baca juga: Ubaid Yakub Harap Masyarakat Meriahkan Pembukaan HUT ke 22 Halmahera Timur

Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan korban di dalam lemari, kemudian kembali ke kediamannya yang berlokasi di Kota Tidore Kepulauan.

Lanjutnya, dari aksi terduga pelaku berhasil menggasak 11,4 gram emas milik korban dengan rincian, elang emas bentuk love dengan berat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu berat 3,04 gram, cincin emas polos berat 3 gram, cincin emas bentuk motif berat 3 gram.

“Dari total 11,4 gram dan kerugian yang dialami korban senilai Rp22 juta,” katanya, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Impian Sherly Laos untuk Anak-anak Maluku Utara yang Bersekolah Luar Daerah: Akses Kesehatan Gratis

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu menjelaskan, terduga pelaku diamankan di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore oleh Resmob Polsek dan Resmob Polresta Tidore, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17:30 WIT.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, sambung Bakri, terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu warga di Kelurahan Goto senilai Rp11 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved