Pencurian
Maling Emas 11 Gram, Wanita 19 Tahun Asal Tidore Ditangkap Polisi
Polsek Ternate Selatan menangkap terduga pelaku pencurian emas sebanyak 11 gram lebih
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan menangkap terduga pelaku pencurian emas sebanyak 11 gram lebih.
Terduga pelaku diketahui atas nama Ayu (19). Ia diamankan setelah melancarkan aksi pencurian emas di salah satu rumah di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, mengatakan terduga pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan korban atas nama, Hasni A. Sangaji (52) pada 14 April 2025.
Baca juga: Ubaid Yakub Harap Masyarakat Meriahkan Pembukaan HUT ke 22 Halmahera Timur
Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan korban di dalam lemari, kemudian kembali ke kediamannya yang berlokasi di Kota Tidore Kepulauan.
Lanjutnya, dari aksi terduga pelaku berhasil menggasak 11,4 gram emas milik korban dengan rincian, elang emas bentuk love dengan berat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu berat 3,04 gram, cincin emas polos berat 3 gram, cincin emas bentuk motif berat 3 gram.
“Dari total 11,4 gram dan kerugian yang dialami korban senilai Rp22 juta,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Impian Sherly Laos untuk Anak-anak Maluku Utara yang Bersekolah Luar Daerah: Akses Kesehatan Gratis
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu menjelaskan, terduga pelaku diamankan di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore oleh Resmob Polsek dan Resmob Polresta Tidore, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17:30 WIT.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, sambung Bakri, terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu warga di Kelurahan Goto senilai Rp11 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (*)
Diduga Maling Sepeda Motor, Pria 18 Tahun di Taliabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian dan Penikaman Toko Al Nizam di Ternate Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 79 Juta |
![]() |
---|
Polsek Pulau Bacan Halmahera Selatan Tangkap 4 Pencuri Mesin Speedboat |
![]() |
---|
Fakta-fakta Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: Pelaku Belum Terungkap |
![]() |
---|
Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: 12 Orang Diperiksa, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.