Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

DPRD Gelar Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Terpilih 2025-2030

Dalam rapat, DPRD mengumumkan pemberhentian masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Ramli

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PARIPURNA: Momen foto bersama DPRD, pimpinan OPD, serta Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih, Jumat (9/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan rapat paripurna perihal pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025.

Dan pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di kantor DPRD Pulau Taliabu, Jumat (9/5/2025).

Paripurna dihadiri pasangan terpilih Sashabilla Mus dan La Ode Yasir, anggota DPRD, sejumlah pimpinan OPD dan KPU.

Ketua DPRD Pulau Taliabu Muh Nuh Hasi menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan keputusan Mahkamah konstitusi nomor: 27/PU-XXII/2024 yang menjelaskan tentang Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada 2020 menjabat sampai dengan di lantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada serentak tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa menjabat.

Baca juga: Siap Layani Warga , Bupati Taliabu Terpilih Sashabilla Mus Bahas Program 100 Hari Kerja dengan OPD

"Maka atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan pemberhentian masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu saudara Aliong Mus dan saudara Ramli yang akan berakhir setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pulau Taliabu hasil pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, "kata Muh Nuh Hasi.

PARIPURNA: Momen foto bersama DPRD, pimpinan OPD, serta Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih, Jumat (9/5/2025)
PARIPURNA: Momen foto bersama DPRD, pimpinan OPD, serta Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih, Jumat (9/5/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Sehingga kemudian DPRD akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan dan Pemberhentian.

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Aliong Mus dan bapak Ramli atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih dan kerjasamanya selama 10 Tahun (Dua Periode) telah mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu," ujarnya.

Dijelaskan, berpedoman pada Surat Keputusan (SK) yang telah dibacakan oleh Ketua KPU Pulau Taliabu, maka atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Pulau Taliabu mengumumkan bahwa Salshabila Widya L Mus dan La Ode Yasir adalah Bupati Pulau Taliabu dan wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

"Selamat kami sampaikan kepada Nomor  Sashabila L Mus dan La Ode Yasir yang telah berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, harapan kami agar terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu, "ucapnya.

Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dana Desa Taliabu

Muh Nuh Hasi juga mengucapkan terima kasih juga kepada pasangan calon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, 

Serta pasangan calon nomor urut 03 H Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan yang telah ikut serta dalam Pilkada Pulau Taliabu meski belum beruntung.

"Namun sejarah demokrasi di Pulau Taliabu telah mencatat bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 lalu, tidak terlepas dari adanya ketiga paslon yang ikut berlaga, "tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved