Miras
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Botol Miras
Razia pertama dilakukan pada Kamis 8 Mei 2025, pukul 19.00 WIT, di kos-kosan belakang Toko Tanjung Raya, Kelurahan Gamalama
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Polsek Ternate Utara melakukan dua kali razia minuman keras (miras).
Razia pertama dilakukan pada Kamis 8 Mei 2025, pukul 19.00 WIT, di kos-kosan belakang Toko Tanjung Raya, Kelurahan Gamalama.
Sementara itu, razia kedua dilakukan pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 00.05 WIT, di sebuah kios di samping Golden Bakery, Kelurahan Kalumpang.
Baca juga: Turun Jauh, Cek di Sini: Harga serta Buyback Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Jumat 9 Mei 2025
Hal itu dikatakan Humas Polres Ternate, Kasi Humas AKP Umar Kombong, Jumat (9/5/2025)
Dalam razia tersebut, lanjut AKP Umar, tim berhasil mengamankan 26 kantong miras Pada razia pertama 12 kantong, yang terdiri dari 8 kantong plastik bening berisi miras jenis akar merah, 1 botol besar minuman akar merah, dan 3 botol sedang akar merah.
Sementara itu, pada razia kedua, petugas berhasil mengamankan 14 kantong miras yang terdiri dari 7 kantong akar merah dan 7 kantong cap tikus.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyudin menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," ujar Wahyuddin
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak konsumsi miras, yang dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hati, dan organ lainnya, serta memicu terjadinya kecelakaan dan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Olehnya itu mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan memilih gaya hidup sehat."
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sherly Laos ke Balai Kota DKI - Baliho Larangan Taksi dan Ojek Online
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya minuman keras dan memilih untuk hidup sehat dan aman," imbuhnya.
Seraya menambahkan, dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran miras.
"Polsek Ternate Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pintanya. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.