Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Irjen Pol Waris Agono Harap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bisa Realisasi IPR Tambang Rakyat

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk segera merealisasikan pemberian IPR

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Irjen Pol Waris Agono Harap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bisa Realisasi IPR Tambang Rakyat
TribunTernate.com/Randi Basri
TAMBANG- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, Rabu (14/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk segera merealisasikan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi tambang emas yang dikelola masyarakat.

Hal ini disampaikan Waris sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang legal dan menguntungkan semua pihak.

"Pemda provinsi harus segera realisasikan IPR untuk tambang emas yang selama ini dikelola oleh rakyat,” ucap Irjen Pol Waris Agono, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Liga 1: Malut United Waspadai Kondisi Nothing to Lose PSIS Semarang

Dengan begitu, masyarakat bisa hidup dari lingkungannya sendiri tanpa harus melanggar hukum.

Di sisi lain, negara dan pemerintah daerah juga bisa mendapatkan pemasukan dari royalti serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain mendorong legalisasi tambang rakyat, orang nomor satu juga menyarankan pembentukan koperasi yang secara khusus mengelola tambang-tambang tersebut. 

Tujuannya adalah memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa.

"Dengan adanya koperasi yang mengelola tambang rakyat, seluruh warga desa dapat menerima SHU setiap tahunnya,” katanya.

Baca juga: Pemkot Ternate Target Bentuk Koperasi Merah Putih di 7 Kelurahan

Hal ini lanjut Irjen Pol Waris penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pertambangan.

Dorongan dari Waris Agono ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya aktivitas tambang rakyat di Maluku Utara, yang kerap tidak memiliki payung hukum yang jelas.

“Realisasi IPR dan pembentukan koperasi diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut secara adil dan berkelanjutan,” harapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved