Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tidore Kepulauan

Kota Tidore Kepulauan Jalani Efisiensi Anggaran Sesuai Regulasi, 50 Persen dari Perjalanan Dinas

Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dan diikuti oleh para kepala daerah.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Isvara Savitri
Dok. Prokopim Kota Tidore
PEMKOT TIDORE - Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat Rapat Koordinasi Monitoring Hasil Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 se-provinsi Maluku dan Maluku Utara secara virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tidore telah melaksanakan efisiensi sesuai dengan regulasi terkait dengan Inpres  I Tahun 2025 tentang penyesuain rincian alokasi transfer daerah.

Hal tersebut disampaikan Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah disampaikan ke Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

"Kota Tidore telah melakukan efesiensi anggaran 50 persen dari perjalanan dinas dan hal-hal lain, sehingga laporan ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah." kata Ismail.

Pemerintah daerah juga mendapat arahan dari Kemendagri terkait penyesuaian APBD saat Rapat Koordinasi Monitoring  Hasil Penyesuaian Pendapatan dan Efesien Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 se-Provinsi Maluku dan Malut secara virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore, Kamis (15/5/2025).

Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dan diikuti oleh para kepala daerah.

Agus Fatoni mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat manajemen keuangan negara dan daerah melalui kebijakan yang lebih efisien, efektif, serta tepat sasaran.

Baca juga: Dinas PDM Halmahera Selatan Batasi Waktu Kunjungan Kades ke Ibu Kota Kabupaten

Baca juga: Sempat Dihadang di Sofifi, 2 Mobil Milik Veronika Dirampas Debt Collector

Pemerintah daerah juga didorong untuk menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan fiskal dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah, sehingga efisiensi belanja daerah diarahkan pada pengurangan pengeluaran yang tidak prioritas, penghapusan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, serta penguatan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting)," kata Agus.

Penyesuaian pendapatan dilakukan secara realistis berdasarkan potensi dan tren ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas.

"Pelaksanaan efisiensi belanja diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan, sehingga langkah penyesuaian ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat," tandas Agus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved