Tidore Kepulauan
Kota Tidore Kepulauan Jalani Efisiensi Anggaran Sesuai Regulasi, 50 Persen dari Perjalanan Dinas
Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dan diikuti oleh para kepala daerah.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tidore telah melaksanakan efisiensi sesuai dengan regulasi terkait dengan Inpres I Tahun 2025 tentang penyesuain rincian alokasi transfer daerah.
Hal tersebut disampaikan Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah disampaikan ke Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.
"Kota Tidore telah melakukan efesiensi anggaran 50 persen dari perjalanan dinas dan hal-hal lain, sehingga laporan ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah." kata Ismail.
Pemerintah daerah juga mendapat arahan dari Kemendagri terkait penyesuaian APBD saat Rapat Koordinasi Monitoring Hasil Penyesuaian Pendapatan dan Efesien Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 se-Provinsi Maluku dan Malut secara virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore, Kamis (15/5/2025).
Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dan diikuti oleh para kepala daerah.
Agus Fatoni mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat manajemen keuangan negara dan daerah melalui kebijakan yang lebih efisien, efektif, serta tepat sasaran.
Baca juga: Dinas PDM Halmahera Selatan Batasi Waktu Kunjungan Kades ke Ibu Kota Kabupaten
Baca juga: Sempat Dihadang di Sofifi, 2 Mobil Milik Veronika Dirampas Debt Collector
Pemerintah daerah juga didorong untuk menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan fiskal dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah, sehingga efisiensi belanja daerah diarahkan pada pengurangan pengeluaran yang tidak prioritas, penghapusan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, serta penguatan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting)," kata Agus.
Penyesuaian pendapatan dilakukan secara realistis berdasarkan potensi dan tren ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas.
"Pelaksanaan efisiensi belanja diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan, sehingga langkah penyesuaian ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat," tandas Agus.(*)
Ketua TP PKK Kota Tidore Harap Organisasi Perempuan Berperan dalam Membangun Daerah |
![]() |
---|
TPID Kota Tidore Rutin Ikut Rapat Pengendalian Inflasi dengan Kemendagri, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Peringatan Hari Jadi ke 61 Desa Garojou Kecamatan Oba Utara Tidore Khidmat |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Tidore Sampaikan Ini saat Buka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah |
![]() |
---|
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tidore Harus Mengutamakan Kualitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.