Pemkab Halmahera Selatan
Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Jalan, Nelayan di Halmahera Selatan Diberi Alat Tangkap
Program Agromaritim yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Program Agromaritim yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) mulai dilaksanakan.
Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan alat tangkap nelayan berupa Mesin Outboard dan Cold Box kepada sejumlah Kelompok Nelayan.
Penyerahan berlangsung di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Selatan oleh Bassam Kasuba, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Kevin De Bruyne Ogah Gabung Klub Liga Premier, meski Dibujuk Mo Salah ke Liverpool
Plt Kepala DKP Halmahera Selatan, Idris Ali, mengatakan pemberian bantuan alat tangkap tersebut bagian dari mengimplementasikan program Bassam-Helmi di sektor Agromaritim di sektor perikanan.
"Bantuan yang kita serahkan kiranya jangan diperjualbelikan dan dipindahtangankan, karena bantuan ini diserahkan untuk memenuhi kebutuhan nelayan untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya.
Idris menegaskan, dalam daftar penerimaan bantuan, ada juga surat kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kelompok penerima bantuan.
Salah satu poin yang disepakati adalah, bantuan perikanan tidak boleh di jual dan tidak boleh berpindah tangan.
Baca juga: Fans Man United Ngamuk gegara Postingan Akun Resmi MU setelah Dikalahkan Spurs: Tutup Mulutmu
“Setiap enam bulan tim akan turun melakukan evaluasi, jika bantuan yang diserahkan disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukan, maka akan ditarik kemudian diserahkan kepada nelayan yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Idris juga menambahkan, pengadaan bantuan nelayan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah diprogramkan melalui APBD 2025 sebesar Rp36 miliar.
“Bantuan yang kita salurkan ini juga bagian dari target kegiatan program 100 hari kerja pak Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.