Miras
Edar Cap Tikus, Pria 37 Tahun Ditangkap Polda Maluku Utara
Tim Subdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pria akibat kedapatan edar miras jenis cap tikus di Kota Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Subdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pria akibat kedapatan edar miras jenis cap tikus di Kota Ternate.
Pria tersebut diketahui berinisial AK alias Agung (37) warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Selain terduga pemilik, anggota juga berhasil sita puluhan kantong miras ke Dit Samapta Polda Maluku Utara.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Asnath Sowo, Kepala Kesbangpol Halmahera Barat
Menurut Direktur Dit Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Sukron, pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat bahwa terdapat aktivitas jual miras di lingkungan Kelurahan Fitu.
“Dengan laporan itu sehingga anggota langsung tindaklanjuti ke lapangan,” kata Kombes Pol Sukron, Jumat (23/5/2025).
Setelah dilakukan pengecekan, anggota berhasil temukan miras di dalam rumah dan di bagasi motor milik terduga pelaku.
“Saat diperiksa ditemukan puluhan kantong miras beserta pemiliknya langsung diamankan,” jelasnya.
Baca juga: Ini Harga serta Buyback Emas Antam dan UBS di Pegadaian Terbaru, Jumat 23 Mei 2025
Kombes Pol Sukron juga mengaku barang bukti yang disita yakni 20 kantong cap tikus ukuran 600 ml, 15 kaleng Bir hitam Guinness ukuran 320 ml.
Kemudian, 20 kantor miras akar ukuran 600 ml, 3 botol miras akar ukuran 1,5 liter dan 1 botol miras akar ukuran 5 liter.
“Saat ini barang bukti miras dan pemiliknya kita amankan ke kantor untuk diproses tindak pidana ringan,” pungkasnya. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.