Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Launching Program RTLH 2025, Disperkim Gunakan Skema Swakelola
Program pembangunan 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 dilaunching oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, pada Kamis (22/5/2025)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Program pembangunan 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 dilaunching oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, pada Kamis (22/5/2025) di Ternate.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata Pemprov Maluku Utara dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, menyampaikan bahwa program tersebut menggunakan sistem swakelola, di mana bantuan diberikan langsung kepada masyarakat penerima untuk dimanfaatkan secara mandiri.
Baca juga: Omzet Tukang Bentor di Pasar Rakyat Morotai Anjlok, Sehari Hanya Rp 50 Ribu
“Program ini menggunakan skema pekerjaan swakelola. Jadi, bantuan disalurkan langsung ke masyarakat untuk dimanfaatkan dalam pembangunan rumah. Total unit yang dibangun sebanyak 700 unit dengan tipe 36, dan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp23 miliar,” ujar Musyrifah usai peluncuran.
Mantan Kepala Dinas PPPA Maluku Utara ini menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi ulang terhadap data calon penerima, meskipun pendataan awal telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota pada awal tahun.
“Data yang ada saat ini masih berstatus sebagai calon penerima. Belum ada penetapan karena kami masih dalam tahap verifikasi lanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga daerah yang menjadi prioritas penerima program RTLH tahun ini, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur.
Ketiga wilayah ini dinilai memiliki kebutuhan paling mendesak berdasarkan hasil pemetaan sebelumnya.
Disperkim juga akan merekrut tenaga fasilitator lapangan yang bertugas melakukan pendampingan teknis di lokasi pembangunan.
Rekrutmen akan dilakukan berdasarkan domisili calon fasilitator, disesuaikan dengan lokasi program di masing-masing kabupaten/kota.
Baca juga: Pemkot Tidore Tetapkan Pusat Pelaksanaan Salat Idul Adha 2025 di Halaman Kantor Wali Kota
“Tugas fasilitator nanti adalah mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk memastikan sesuai dengan spesifikasi dan penggunaan dana tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, program RTLH ini akan mencakup tiga bentuk pekerjaan, yakni pembangunan dapur sehat, renovasi rumah, serta pembangunan rumah baru.
“Secara umum tidak ada kendala di lapangan sejauh ini. Semua tetap membutuhkan persetujuan dari masing-masing kepala daerah dan Ibu Gubernur sebagai pengambil kebijakan utama,” tandas Musrifa. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.