Pemkab Halmahera Selatan
Konsorsium Ancam Boikot Kantor DPRD Halmahera Selatan Jika Pansus DOB Tak Dibentuk
"Tujuan kita cuma satu, kembalikan supaya Obi, Bacan dan Makian-Kayoa di Halmahera Selatan urus rumah tangganya masing-masing, "tegas Jaya Lamusu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) mengancam boikot Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara jika lembaga wakil rakyat itu tak membentuk panitia khusus (Pansus) DOB dalam waktu dekat.
Konsorsium DOB sendiri mendorong tiga wilayah yang saat ini masih berstatus sebagai wilayah adminstrasi Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimekarkan.
Tiga wilayah tersebut adalah Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa. Tiga wilayah ini dianggap layak untuk dibentuk menjadi daerah otonomi baru.
"Pimpinan dan semua anggota DPRD serta ketua-ketua fraksi harus beri kepastian."
Baca juga: Program Lansia dan Janda di Morotai Menunggu APBD-P 2025
"Kalau tidak kami akan boikot kantor DPRD, "tegas Ketua Konsorsium DOB Jaya Lamusu saat rapat bersama DPRD Halmahera Selatan, Senin (26/5/2025).

Jaya menegaskan bahwa pembentukan Pansus DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa adalah upaya mendorong tiga wilayah tersebut agar dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri oleh pemerintah pusat.
Jika pemekaran itu terjadi, maka secara otomatis masalah rentang kendali terhadap pelayanan publik yang selama ini menjadi problem Pemkab Halmahera Selatan dapat teratasi.
"Tujuan kita cuma satu, bahwa kembalikan supaya Obi, Bacan dan Makian-Kayoa urus rumah tangganya masing-masing. Dan DPRD, harus mendukung, "imbuhnya.
Bendahara Konsorsium DOB Husein Said menambahkan, DPRD Halmahera Selatan tidak boleh beralasan faktor anggaran menyebabkan Pansus DOB tak dibentuk.
Menurut dia, DPRD punya hak budgeting dalam pembahsan anggaran. Oleh karena itu DPRD dapat menggeser anggaran di kegiatan lain untuk digunakan sebagai biaya Pansus DOB.
"Dulu tahun 2011, anggaran Pansus DOB Obi itu cuma 500 juta, tapi jalan. Sekarang APBD kita yang sudah 2 trilun lebih ini tidak mungkin tidak bisa. Jadi kami butuh komitmen DPRD," tegas Husein.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib yang memimpin rapat mengatakan semua anggota DPRD setuju terhadap pembentukan Pansus DOB.
Baca juga: Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang: Inovasi Pengelolaan Air Harita Nickel
Hanya saja keputusan pembentukan Pansus DOB harus diambil lewat rapat Badan Musyawarah atau Banmus.
Di samping itu, kegiatan yang melekat di DPRD jika dirubah, sekarang ini mekanismenya sudah berbeda. Salah satunya mendapat persetujuan dari Kemendagri.
"Maka dari itu kita akan upayakan supaya kita geser ke Pansus DOB. Tapi saya pastikan bahwa Pansus DOB ini, DPRD secara kelembagaan mendukung, "ungkap Muslim. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.