Pemkot Tidore
Pemkot Tidore Mulai Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Koperasi kelurahan yang sudah siap dan telah terbentuk baru 1 yaitu Kelurahan Sirongo Folaraha di Kecamatan Tidore Utara, Maluku Utara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Setelah pembentukan koperasi desa merah putih, sebagaimana yang tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) RI nomor 9 tahun 2025.
Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara melalui Dinas Perindagkop dan UKM kembali melakukan sosialisasi sekaligus rapat persiapan pembentukan koperasi kelurahan, yang rencananya akan difokuskan dalam waktu dekat.
Sosialisasi tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan Syofyan Saraha yang dilangsungkan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (27/5/2025).
Dalam arahannya, Syofyan Saraha mengatakan terkait Pembentukkan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Baca juga: Dispora Akui Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen Permintaan Anggaran Hibah KONI Morotai
Sudah diperintahkan untuk dibentuk kurang lebih 1 bulan, namun masih terkendala anggaran sehingga terhambat.

Akan tetapi terkait anggaran sudah diselesaikan, sehingga arahan Wali Kota, pembentukannya sudah harus jalan.
"Pada peringatan hari koperasi yang jatuh 12 Juli 2025 nanti, akan diumumkan 10 koperasi terbaik dan 10 koperasi terburuk."
"Untuk itu harapan Wali Kota Tidore jangan sampai masuk dalam 10 koperasi terburuk."
"Percepatan pembentukan koperasi kelurahan merah putih membutuhkan komunikasi dan koordinasi antar kelurahan untuk kemajuan bersama, "ungkapnya.
Sementara mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore, Analis Perdagangan Nurkhalis Sangaji mengatakan, sampai saat ini untuk progres pembentukan koperasi desa sudah mencapai 93 persen, yakni 47 desa sudah terbentuk.
Sementara untuk koperasi kelurahan yang sudah siap dan telah terbentuk baru 1 kelurahan yaituKelurahan Sirongo Folaraha.
Baca juga: Kantongi Bukti, Maman Samsudin Tantang Ketua KONI Morotai Buat Laporan Balik ke Polisi
"Setiap kabupaten/kota diberikan waktu untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, deadline hingga 31 Mei 2025."
"Jadi setiap kesa/kelurahan saat ini semestinya sudah harus terbentuk koperasi merah putih."
"Namun untuk Tidore progresnya baru desa, jadi disisa waktu 3 hari ke depan, kita akan fokus untuk pembentukan di kelurahan, "tandasnya. (*)
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah untuk 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Hadiri Konferensi PGME, Ahmad Laiman Dorong Pemenuhan Dokter Spesialis untuk Tidore |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, BPBD Tidore Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
![]() |
---|
Tidore Sabet Juara I dan II Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.