Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2025

Apa Boleh Beri Daging Kurban Idul Adha kepada Non-Muslim? Ini Penjelasan 3 Ulama, Ada Syarat

Apakah boleh memberikan daging kurban Idul Adha kepada orang Protestan, Katholik, dan lain-lain yang selain beragama Islam?

Editor: Ifa Nabila
Dok Kompas.com
KURBAN UNTUK NON-MUSLIM - Sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto. Untuk Idul Adha 2025, Maluku Utara mendapat 11 sapi kurban. Apakah boleh memberikan daging kurban Idul Adha kepada orang Protestan, Katholik, dan lain-lain yang selain beragama Islam? 

TRIBUNTERNATE.COM - Apakah boleh memberikan daging kurban Idul Adha kepada orang Protestan, Katholik, dan lain-lain yang selain beragama Islam?

Simak penjelasan hukum memberi daging kurban kepada non-Muslim.

Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban. 

Baca juga: Puasa Apa Saja sebelum Idul Adha, Simak Keutamaan dan Niat Puasa Dzulhijjah, Arafah, dan Tarwiyah

Baca juga: Idul Adha 2025: Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 11 Ekor Sapi Kurban ke Maluku Utara

Ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkadah, artinya, sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu.

Salah satu bentuk pelaksanaan kurban adalah membagikan daging hewan kurban kepada orang lain. 

Daging kurban biasanya akan dibagikan kepada Shahibul Kurban, fakir miskin dan kerabat atau tetangga.

Namun bolehkah memberikan daging kurban kepada non-Muslim?

Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim

Berikut pendapat beberapa ulama terkait memberikan daging kurban kepada non-muslim, dikutip dari Instagram @Bimasislam:

Dalam kitab Al Mawahibul Jalil mengutip pendapat Imam Malik:

Membolehkan memberi daging kurban kepada Non-Muslim 

Disamakan dengan hukum pemberian daging akikah

Menurut Imam Nawawi (dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab):

Boleh jika kurban sunnah

Tidak boleh jika kurban wajib karena nazar

Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Muhjni:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved