Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

2 Pria di Ternate Diringkus Gegara Edar Cap Tikus

Dari tangan terduga pelaku, Polisi di Ternate, Maluku Utara menyita 100 kantong berisi miras jenis cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
MIRAS: Terduga pelaku dan barang bukti cap tikus saat diamankan anggota Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara meringkus 2 pria gegara edar miras jenis cap tikus.

FB alias Febrin (25) dan MN alias Nanang (31) diringkus di salah satu kamar kos di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan.

Dari tangan Febrin dan Maman Polisi menyita 100 kantong berisikan cap tikus.

"Pengungkapan ini setelah anggota terima laporan dari masyarakat, "jelas Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Dendam Sherly Laos Hilang Semalam setelah Kehilangan Benny Laos, Gubernur Malut Buat Pengakuan

"Saat ini barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek untuk diproses, "lanjutnya.

Baca juga: Alasan Sebenarnya Abukodir Khusanov Jarang Dimainkan Man City, Ternyata Bukan karena Guardiola

Dengan pengungkapan ini, Polsek Ternate Selatan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras."

"Dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras, "pungkasnya. (*

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved