Miras
2 Pria di Ternate Diringkus Gegara Edar Cap Tikus
Dari tangan terduga pelaku, Polisi di Ternate, Maluku Utara menyita 100 kantong berisi miras jenis cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara meringkus 2 pria gegara edar miras jenis cap tikus.
FB alias Febrin (25) dan MN alias Nanang (31) diringkus di salah satu kamar kos di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan.
Dari tangan Febrin dan Maman Polisi menyita 100 kantong berisikan cap tikus.
"Pengungkapan ini setelah anggota terima laporan dari masyarakat, "jelas Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Dendam Sherly Laos Hilang Semalam setelah Kehilangan Benny Laos, Gubernur Malut Buat Pengakuan
"Saat ini barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek untuk diproses, "lanjutnya.
Baca juga: Alasan Sebenarnya Abukodir Khusanov Jarang Dimainkan Man City, Ternyata Bukan karena Guardiola
Dengan pengungkapan ini, Polsek Ternate Selatan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya.
"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras."
"Dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras, "pungkasnya. (*
| Begini Cara Polsek Gela Taliabu Minimalisir Peredaran Cap Tikus |
|
|---|
| Polres Ternate Musnahkan 20.510 Miras Sepanjang 2025, Kalau Diuangkan Capai Rp 1 Miliar lebih |
|
|---|
| Satreskrim Polres Ternate Gagalkan 1.914 Penyelundupan Miras, 2 IRT Ikut Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Sita 498 Botol Miras Cap Tikus yang Masuk ke Ternate |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pria 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/2-pria-di-ternate-malut-ditangkap-gegara-edar-cap-tikus.jpg)