Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Maling HP dan Emas, Remaja 16 Tahun di Taliabu Ditangkap Warga

Maling di Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditangkap warga

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Maling HP dan Emas, Remaja 16 Tahun di Taliabu Ditangkap Warga
Dok: Tangkap layar video
PENCURIAN - Warga kerumuni pelaku pencuri dari rumah tantenya di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Sabtu (31/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Maling di Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditangkap warga.

Dalam video yang beredar, pelaku diringkus dari salah satu rumah warga di Dusun Fangahu, Desa Bobong.

Terlihat warga ramai-ramai kerumuni pelaku yang diamankan oleh anggota polisi.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Jadi Kepulauan Sula ke 22, Ini Harapan Fifian Mus

Beberapa orang warga memukul pelaku tersebut lantaran telah meresahkan masyarakat belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M mengatakan pelakunya berinisial S (16) sudah diamankan.

Polisi sempat mengejar pelaku pada Jumat (30/5/2025) malam, namun pelakunya kabur.

Sosok pelaku ini diketahui setelah polisi menangkap 2 rekan pelaku lainnya yang diduga mencuri ditempat berbeda.

Kemudian pada Sabtu (31/5/2025) pagi, warga melihat pelaku kemudian mengamankannya.

Baca juga: Ulang Tahun Ketum PSSI Erick Thohir Bersama Penggawa Timnas Indonesia di Bali

"Tadi malam pelaku lari kami kejar cari sampai dengan sekitar jam malam dini hari," ungkap Achmad, Minggu (31/5/2025).

Achmad mengungkapkan, pelaku juga diduga mencuri perhiasan emas berat 2 gram dan 2 buah HP dari rumah warga sekitar pukul 20.30 WIT.

"Dan tadi pelakunya mau pulang kerumah (milik tantenya) seolah-olah orang tidak tahu dia, kemudian warga melihat dan mengamankan pelaku," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved