Dugaan Pungli di Pangkalan Minyak Tanah Siti Aisa Kelurahan Tabona Ternate
"Pangkalan menerima uang kurang lebih Rp 900 ribu dari hasil biaya pembuatan kupon, "kata Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pelayanan pangkalan minyak tanah Siti Aisa di RT 5 Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, Maluku Utara dikeluhkan warga.
Pasalnya pembuatan kartu (kupon) minyak tanah di pangkalan tersebut dikenai biaya sebesar Rp 5 ribu.
Keluhan itu disampaikan saat Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim melakukan sidak di pangkalan tersebut, Sabtu (31/5/2025).
"Setelah saya turun di lokasi, saya kaget, karena warga mengaku saat membuat kupon harus bayar, "bebernya.
Baca juga: Rolling Jabatan Lingkup Pemkab Taliabu Harus Berlandaskan Aturan
Atas hal itu, dirinya menegaskan bahwa tindakan pihak pangkalan masuk pada aktivitas pungutan liar (Pungli).

"Itu pungli namanya, masa buat kartu harus bayar dulu?."
Baca juga: Kakanwil Beri Sambutan pada Wisuda Tahfiz Al-Quran MTs Negeri 1 Kota Ternate
"Pangkalan menerima uang kurang lebih Rp 900 ribu dari hasil biaya pembuatan kupon, "kata Nurjaya Hi Ibrahim.
Karenanya Pemkot Ternate melalui bidang atau OPD terkait diminta untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Ini masalah serius, jadi perlu ditindaklanjuti pemerintah, "pungkas Nurjaya Hi Ibrahim singkat. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini, 13 Oktober 2025: Ternate Cerah, Wilayah Lain Hujan Ringan |
![]() |
---|
PLN UP3 Sofifi Hadirkan Inovasi dan Pastikan Listrik Andal selama HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
35 Ribu Anak di Maluku Utara Belum Sekolah, Sherly Laos Siapkan Program SMA Terbuka di Kepulauan |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan Perjalanan Dinas dan Rapat Tak Produktif Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Waspada! Jalan Penghubung Kantor DPRD Halmahera Selatan Mulai Rusak, Ada 17 Lubang Menganga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.