Narkoba
Polres Halmahera Selatan Tetapkan Bripka Ikbal Tersangka Kasus Narkoba
Saya tidak pandang bulu dalam penegakan kasus hukum yang menyeret anggota Polri bertugas di Polres Halmahera Selatan, "tegas Iptu M Adnan Nijar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menetapkan Bripka IDM alias Ikbal sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Ikbal yang merupakan anggota Polres Halmahera Selatan sebelumnya diringkus di Pelabuhan Kupal pada Jumat (23/5/2025), saat menjemput paket berisi narkoba yang dikirim melalui KM Elizabeth dari Kota Ternate.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kita belum pastikan dia pengedar."
"Sangkaannya adalah menguasai barang (narkoba), "ujar Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan Iptu M Adnan Nijar, Selasa (2/5/2025).
Baca juga: Bantuan Pangan Gratis untuk 700 Warga di Kecamatan Oba Tengah Tidore
Iptu M Adnan mengungkapkan bahwa paket yang dijemput Ikbal berisi narkoba jenis sabu, Bripka Ikbal juga postifi narkoba saat tes urin.
Saat ini, Bripka Ikbal ditahan di Mapolres Halmahera Selatan untuk kebutuhan penydikan.
Ditegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan kasus hukum yang menyeret anggota Polri bertugas di Polres Halmahera Selatan.
Baca juga: Wamen Dikti Saintek RI Hadiri Pemilihan Tahap II Rektor Unkhair Ternate, Ikut Salurkan Hak Suara
"Kita tidak pandang bulu, meskipun anggota tetap kita tindak. Dan sekarang ini bersangkutan sudah tersangka dan ditahan, "tegasnya.
Dengan demikian Bripka Ikbal disangkakan dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 129 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
"Kalau proses etik itu ranahnya Propam, kita menangani tindak pidana narkotikanya saja, dan sudah naik sidik, "tandasnya. (*)
Identitas 2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Ditangkap Satnarkoba Polres Halut dan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
2 Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda Maluku Utara: Saya Pecat Jika Terbukti |
![]() |
---|
Poengky Indarti Minta Kapolda Maluku Utara Tindak Tegas 2 Polisi yang Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi Ditangkap Satnarkoba Polres Halmahera Utara |
![]() |
---|
Edar Sabu, Pria 45 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.