Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

BPBD Maluku Utara Lakukan Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di 2 Kabupaten

BPBD Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti laporan kerusakan infrastruktur jalan provinsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: BPBD Maluku Utara
PROGRAM - BPBD Malut dan tim turun langsung melakukan pengukuran MC-0 di area longsor jalan provinsi Desa Gamsungi Kecamatan Ibu Selatan Halmahera Barat, Kamis (5/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara menindaklanjuti laporan kerusakan infrastruktur jalan provinsi.

Kerusakan itu terjadi di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat akibat cuaca ekstrem pada awal Juni 2025.

Kepala BPBD Maluku Utara, Febhy Alting, menyampaikan kerusakan ini masuk dalam kategori darurat dan harus segera ditangani guna menjaga aksesibilitas dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Ganti Sapi Bantuan yang Tak Sesuai Spesifikasi Sebelum Idul Adha

“Pada Selasa 3 Juni 2025 kemarin, tim kami bersama Dinas PUPR, Inspektorat, BPBJ, dan Kejati Maluku Utara turun ke lapangan untuk mengecek kondisi langsung. Ada 3 titik krusial di Halmahera Utara dan 1 titik di Halmahera Barat yang mengalami kerusakan serius,” ujar Febhy, Rabu (4/6/2025).

Salah satu ruas terdampak adalah akses Loloda–Galela di Halmahera Utara.

Febhy mengonfirmasi bahwa setelah penanganan cepat oleh tim teknis, akses tersebut kini sudah dapat dilalui kendaraan, termasuk oleh masyarakat yang sempat terisolasi.

“Titik-titik yang sebelumnya terputus kini sudah bisa diakses kembali, termasuk Loloda–Tobelo dan Galela–Tobelo. Penanganan darurat dilakukan dengan pemasangan batu, bronjong, serta pembukaan saluran untuk mengurangi risiko longsor lanjutan,” jelasnya.

Menurut perhitungan teknis dari tim BPBD, di beberapa lokasi terdapat potensi longsor baru di sisi kanan dan kiri jalan. Oleh karena itu, BPBD bersama instansi terkait sedang menyusun rencana penanganan darurat lanjutan yang lebih menyeluruh.

“Kami tidak hanya fokus pada titik longsor utama, tapi juga memetakan potensi kerusakan baru. Jika tidak segera dimitigasi, hujan deras berikutnya bisa kembali merusak akses,” tambah Febhy.

BPBD telah mengajukan usulan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur dan Sekprov Maluku Utara.

Proses administrasi dan justifikasi teknis telah dikaji berdasarkan laporan lapangan serta laporan dari BPBD kabupaten/kota.

“Estimasi awal kebutuhan anggaran sekitar Rp300 juta, namun angkanya bisa bertambah setelah kami melakukan MC-0 dan melihat kerusakan tambahan. Misalnya, di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Halbar, terdapat kerusakan talud jalan provinsi yang harus segera ditangani,” jelas Febhy.

Baca juga: Mike Maignan Mau ke Chelsea, AC Milan yang Ogah Lepas, gara-gara Bos Baru Massimiliano Allegri

BPBD Maluku Utara akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif, dan tidak hanya bersifat tambal-sulam.

Fokus utama adalah keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur dasar.

“Kami berharap proses penganggaran melalui BTT bisa segera rampung, agar pelaksanaan di lapangan tidak terhambat. Penanganan yang cepat dan terukur adalah kunci mencegah kerusakan yang lebih besar,” tegas Febhy. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved