Miras
Tim Gakkum Polairud Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus
Dalam speedboat rute Jailolo-Ternate, Polisi menyita puluhan kantong miras jenis cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Belum lama ini tim Gakkum Polairud Polda Maluku Utara gagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus dari Jailolo, Halmahera Barat masuk ke Kota Ternate.
Miras tersebut disita saat anggota menerima laporan masyarakat bahwa ada 50 kantong cap tikus dibawa menggunakan speedboat.
"Dapat informasi tersebut anggota Gakkum langsung lakukan penyelidikan ke lapangan, "kata Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda, Kamis (5/6/2025).
Dikatakan, hasil penyelidikan didapati speedboat dari Sidangoli sandar di Pelabuhan Tauro, Kelurahan Gamalama.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Lantik 6 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022
Dari hasil pemeriksaan dalam speedboat ditemukan cap tikus dibungkus menggunakan kantong kresek.

Baca juga: Imam Muda Ali Jumran Pimpin Salat Idul Adha 2025 di Lapangan MTQ Morotai
"Saat pemeriksaan, tidak yang mengakui. Namun nahkoda atas nama Risky Sofyan langsung diperiksa, "katanya.
Untuk saat ini barang bukti cap tikus sudah diamankan ke kantor guna proses lidik.
"Sementara nahkoda kita mintai keterangan atas temuan yang dinaksud, "pungkas Kompol Riki Arinanda. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.