Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Cegah Serangan Buaya, Pemkab dan Polres Taliabu Pasang Spanduk Peringatan di Bobong

Pemerintah Kabupaten bersama Polres Pulau Taliabu memasang spanduk peringatan bahaya buaya di pesisir Pantai Bobong

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
IMBAUAN: Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir dan Kabag Ops Zainal Saidiman, bersama jajaran pimpinan OPD pasang spanduk imbauan bahaya buaya di Landmark Bobong. 
Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah Kabupaten bersama Polres Pulau Taliabu memasang spanduk peringatan bahaya buaya di pesisir Pantai Bobong.
  2. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif setelah adanya laporan kemunculan buaya, guna mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di area rawan.
  3. Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, bersama jajaran Polres memasang spanduk larangan aktivitas di laut dan sungai sekitar Bobong.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, sama-sama memasang spanduk bahaya buaya.

Spanduk tersebut dipasang di Landmark Bobong, sekitar pesisir pantai setempat, Selasa (7/4/2026).

Amatan Tribunternate.com, spanduk imbauan buaya ini dipasang oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, dan Kabag Ops Zainal Saidiman.

Baca juga: Hadapi Potensi Konflik, Polres Taliabu Perkuat Operasi Aman Nusa I 2026

Turut hadir jajaran pimpinan OPD dan personel Polres Pulau Taliabu.

Adapun spanduk bahaya buaya itu disertai imbauan masyarakat tidak beraktivitas, berenang di sungai dan laut.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, mengatakan langkah ni merupakan upaya preventif sebagai bentuk kepedulian serta peringatan kepada semua pihak.

Selain itu, spanduk imbauan tersebut bagian dari respon cepat setelah pemerintah daerah menerima laporan soal kemunculan buaya sekitar pantai Bobong.

"Hari ini kami bersama jajaran Polres dan OPD turun langsung memasang papan imbauan ini, tujuannya agar masyarakat tahu ada potensi bahaya, dan diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko di titik-titik rawan," kata La Ode Yasir.

Dia bilang, alasan Polri terlibat dalam giat ini untuk memberikan rasa aman terhadap warga yang biasanya beraktivitas diwilayah Landmark Bobong.

"Imbauan tersebut melarang keras masyarakat untuk mandi, berenang, atau melakukan aktivitas lain di air, baik di sungai maupun di laut sekitar sini," ujarnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Rabu 8 April 2026 Naik Tinggi, Buyback Melambung Rp95 Ribu per Gram

Atas dasar ini, La Ode Yasir, papan imabuan yang dipasang agar dapat dibaca semua orang yang beraktivitas di Landmark.

Dengan harapan, setiap orang yang datang ke Landmark Bobong bisa menikmati suasana sekitar pantai dengan batas tertentu.

"Kami harapkan, dengan adanya papan imbauan ini masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan peringatan yang ada. Karena bagi kami, keselamatan warga adalah prioritas utama," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved