Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Gegara Cap Tikus, Pria di Taliabu Ini Tikam Teman Sendiri

"Pelakunya sudah kami amankan ke kantor, selanjutkan kita proses hukum, "ungkap Iptu Achmad M Iptu Achmad M

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menangkap pelaku penikaman di Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pria berinisial A alias Yono (26) baru saja ditangkap anggota Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Yono dilaporkan atas dugaan tindak pindana penikaman terhadap korban inisal Y alias Yoseph (50).

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M mengatakan, Yono ditangkap pada Sabtu (7/6/2025) sekira pukul 21.15 WIT.

Di mana Yono sempat melarikan diri usai menikam Yoseph menggunakan pisau pada Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Penjelasan Bapenda Taliabu Terkait Pajak Galian C

"Pelakunya sudah kami amankan ke kantor, selanjutkan kita proses hukum, "ungkap Iptu Achmad M, Minggu (8/6/2025).

Achmad menjelaskan, kejadian berawal ketika Yono, Yoseph dan satu temannya sedang persta miras jenis cap tikus di pesisir pantai Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Barat, sekira pukul 23.30 WIT, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabilla Mus Revisi SK Pergantian Pj Kades Usai Dikritik

Usai mengonsumsi miras, Yoseph pamit pulang sembari berpesan ke Yono agar tidak ribut dalam kondisi mabuk.

Ternayata pesan itu membuat Yono tesingkung, tanpa ba bi bu Yono langsung menikan Yosep.

"Yoseph alami luka di lengan kanan, pipi kiri, dada kanan dan kaki kanan, "pungkas Iptu Achmad M. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved