Wakil Ketua DPRD Tidore Warning Anggota yang Absen Rapat Paripurna
Ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, dalam agenda Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, dalam agenda Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029 mendapat perhatian serius.
Wakil Ketua II DPRD Tidore, Ridwan Moh. Yamin, saat dikonfirmasi mengatakan, semua Anggota DPRD wajib menghadiri agenda-agenda paripurna.
Ia menegaskan jika ada anggota DPRD yang tidak hadir sebanyak tiga kali dalam paripurna maupun Rapat-rapat komisi, maka akan dieveluasi Badan Kehormatan (BK).
Baca juga: Pesan Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe dalam Sertijab Bupati-Wabup Taliabu
"Sebagai pimpinan kami berharap bagi yang tidak hadir agar konfirmasi ke Sekretariat DPRD, untuk diketahui alasannya," ungkap Ridwan, KamisĀ (12/6/2025).
Anggota DPRD yang tidak hadir dengan alasan Izin sebanyak 8 orang, yakni Hj. Asma Ismail, Kasman Ulidam, Yusuf Bahta, Hamga Basinu, Umar Ismail, Ahmad Zen, dan Alifandi Rizky Cahya. Sementara Husen Muhammad meninggal beberapa waktu lalu.
Sementara dua Anggota DPRD yang tidak hadir sekaligus tanpa keterangan, Efendi Ardianto A. Kadir dan Mochtar Djumati. (*)
| Rakor Perkebunan Maluku Utara, Pemda Dorong Petani Tidore Kelola Hasil Bumi Bernilai Ekspor |
|
|---|
| Pameran UMKM Ramaikan Peringatan Sumpah Pemuda ke 97 di Tidore |
|
|---|
| Inovasi Imigrasi Ternate: Program PINTAR Solusi Pengurusan Izin Tinggal Antar Pulau di Malut |
|
|---|
| 3 Pimpinan OPD Pemkab Taliabu Dirotasi, Darmanto Jabat Kadis Kominfo |
|
|---|
| Rektor Unkhair Ternate Abdullah W Jabid Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu untuk Kemajuan Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ridwan-Moh-Yamin-demokrat-tidore.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.