Wakil Ketua DPRD Tidore Warning Anggota yang Absen Rapat Paripurna
Ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, dalam agenda Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, dalam agenda Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029 mendapat perhatian serius.
Wakil Ketua II DPRD Tidore, Ridwan Moh. Yamin, saat dikonfirmasi mengatakan, semua Anggota DPRD wajib menghadiri agenda-agenda paripurna.
Ia menegaskan jika ada anggota DPRD yang tidak hadir sebanyak tiga kali dalam paripurna maupun Rapat-rapat komisi, maka akan dieveluasi Badan Kehormatan (BK).
Baca juga: Pesan Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe dalam Sertijab Bupati-Wabup Taliabu
"Sebagai pimpinan kami berharap bagi yang tidak hadir agar konfirmasi ke Sekretariat DPRD, untuk diketahui alasannya," ungkap Ridwan, KamisĀ (12/6/2025).
Anggota DPRD yang tidak hadir dengan alasan Izin sebanyak 8 orang, yakni Hj. Asma Ismail, Kasman Ulidam, Yusuf Bahta, Hamga Basinu, Umar Ismail, Ahmad Zen, dan Alifandi Rizky Cahya. Sementara Husen Muhammad meninggal beberapa waktu lalu.
Sementara dua Anggota DPRD yang tidak hadir sekaligus tanpa keterangan, Efendi Ardianto A. Kadir dan Mochtar Djumati. (*)
Selaraskan Visi Misi Pusat dan Daerah, Menteri Nusron Kunjungan Kerja ke Lampung |
![]() |
---|
Tak Masuk dalam Buku Platform RPJMD Malut 2025ā2029, Mislan Syarif: Taliabu Butuh Perhatian Nyata |
![]() |
---|
Lihat Prakiraan Cuaca Kota Ternate, Selasa 29 Juli 2025: Semua Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
ASN Pemprov Maluku Utara Terancam Dipecat Jika Manipulasi Absensi |
![]() |
---|
Sherly Laos dan Kesultanan Ternate Bahas 5 Poin Penting, di Antaranya Perda Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.