Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Pasar Gamalama

Pemkot Ternate Diminta Segera Terapkan Perda Penataan Pasar Tradisional

Komisi Il Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan pasar tradisional segera diaktifkan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Amri Bessy
PENATAAN PASAR - Komisi II DPRD Ternate, Junaidi A Bahruddin. Ia meminta Pemkot Ternate jalankan Perda penataan pasar tradisional, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisi Il Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan pasar tradisional segera diaktifkan.

Harapan tersebut agar penataan pusat perbelanjaan dan swalayan bisa diatur dengan baik dan rapi.

“Kita sudah punya perda tentang pusat perbelanjaan dan swalayan. Dalam draf Ranperda tersebut diantaranya mengatur tentang jarak, kemudian zona atau kawasan perdagangan,” jelas Anggota Komisi II DPRD Ternate, Junaidi Bahruddin, Senin(16/6/2025).

Baca juga: DPRD Ternate Soroti Fasilitas Pasar Higienis Bahari Berkesan yang Mulai Rusak

Bahkan, lanjut Junaidi, dalam Ranperda ini sudah dilakukan pembahasan bersama soal larangan keras bagi pedagang untuk merubah dan menambah lapak.

“Nyatanya yang kita dapat baik di pasar dan hampir sebagain besar di Ternate para pedagang ini menambah teras dengan baja ringan tentu ini melanggar Perda, ini kedepan harus ditegakkan,” katanya.

Junaidi menegaskan Pemkot Ternate melalui Satpol-PP harus bisa menertibkan, karena sebagai badan jalan sudah dipakai.

Di mana, hal ini bisa menyulitkan akses jalan keluar masuk pembeli di pasar hingga mengakibatkan jalan yang tadinya lebar kini jadi sempit.

Baca juga: Harta Kekayaan Plt Kepala DPM-PTSP Taliabu Ismail Tiwu

“Nah ini yang kami lihat pendataan pasar itu semrawut karena tidak diterbitkan dan ini juga tidak sejalan dengan Perda yang ada,” jelasnya.

Junaidi berharap kedepan ini Pemkot harus benar-benar lakukan penertiban bagi pedagang maupun
lapak-lapak.

“Kalau kita jalankan Perda ini pastinya banyak yang harus kita tata karena kalau tidak sekarang kita lihat penataan di pasar masih semrawut,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved