Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Hingga Pertengahan 2025, Dinas PPPA Taliabu Tangani 8 Kasus, Didominasi Pelecehan Seksual

"Ada juga kasus anak hirup lem, setelah kita dibina lalu kemudian dipulangkan ke orang tua, "kata Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu Muhrida Dons

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Foto ilustrasi. Dinas PPPA Pulau Taliabu, Maluku Utara Tangani 8 kasus hingga pertengahan 2025, didominasi pelecehan seksual 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pulau Taliabu, Maluku Utara mencatat terdapat 8 kasus yang ditangani terhitung mulai Januari hingga Juni 2025.

Di antaranya pelecehan seksual/pencabulan 3 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2 kasus, dan 1 kasus kekerasan fisik.

Informasi data tersebut disampaikan Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu Muhrida Dons saat dikonfirmasi Tribunternate.com.

Dia bilang, paparan data yang masuk di dinas tersebut sebanyak 8 kasus. 2 korban TPPO asal Bitung Sulawesi Utara sudah dipulangkan.

Baca juga: Gaji ke 13 PNS dan PPPK Pemkab Taliabu Cair

Ditambah dengan 1 kasus anak hirup lem, namun setelah dibina kemudian dipulangkan ke orang tua yang bersangkutan.

HUKUM: Fioto ilustrasi.
HUKUM: Fioto ilustrasi. Dinas PPPA Pulau Taliabu, Maluku Utara Tangani 8 kasus hingga pertengahan 2025, didominasi pelecehan seksual. (Dok Tribunnews.com)

Baca juga: Polres Taliabu Sita Puluhan Cap Tikus Tak Bertuan dari Atas KM Ratu Maria 

"Ada juga anak-anak yang hirup lem, tapi langsung dipulangkan ke orang tuanya, "ujar Muhrida Dons, Senin (23/6/2025).

Dia menyampaikan, para korban yang diadvokasi semuanya dititip ke rumah aman Dinas PPPA Pulau Taliabu.

"Semuanya kami titip di rumah aman untuk diamankan sementara waktu, "pungkas Muhrida Dons.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved