Miras
Polisi Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Km Graselia Rute Luwuk-Taliabu
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyita ratusan minuman keras (Miras) dari KM Graselia
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyita ratusan minuman keras (Miras).
Yakni 48 botol bir hitam ukuran 620 ml sebanyak 7 kartun, 36 botol bir bintang ukuran 620 ml sebanyak 3 karton, dan 440 botol cap tikus dikemas dalam botol aqua ukuran sedang.
Barang bukti miras ini berjumlah total 560 botol diangkut dari KM Graselia rute Luwuk-Taliabu.
Baca juga: Di Sidang Paripurna DPD RI, Dr. Graal Minta Pemerintah Atensi Tiga Isu Ini di Maluku Utara
Kabag Ops Polres Taliabu Kompol Zainal mengatakan, ratusan barang bukti sudah diamankan ke kantor.
Sambungnya, miras ditemukan di Km Graselia saat sandar di Pelabuhan Regional Bobong sekira pukul 10.30 WIT, Rabu (25/6/2026).
Kala itu petugas sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Ibukota Bobong.
Kata Kompol Zainal, KRYD bertujuan mencegah kriminalitas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Baca juga: Daftar Kesalahan Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena di Malut United: Potong Gaji Pemain Hingga Suap
"Patroli KRYD ini dengan sasaran premanisme, narkoba, minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, miras termasuk pemicu kejahatan dan penyakit di masyarakat yang perlu ditangani serius.
"Kami akan terus menggelar patroli dan melaksanakan razia miras dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang dipicu oleh minuman beralkohol," pungkasnya.(*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.