Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Km Graselia Rute Luwuk-Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyita ratusan minuman keras (Miras) dari KM Graselia

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/istimewa
MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan BB miras bir dan cap tikus ke kantor, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyita ratusan minuman keras (Miras).

Yakni 48 botol bir hitam ukuran 620 ml sebanyak 7 kartun, 36 botol bir bintang ukuran 620 ml sebanyak 3 karton, dan 440 botol cap tikus dikemas dalam botol aqua ukuran sedang.

Barang bukti miras ini berjumlah total 560 botol diangkut dari KM Graselia rute Luwuk-Taliabu.

Baca juga: Di Sidang Paripurna DPD RI, Dr. Graal Minta Pemerintah Atensi Tiga Isu Ini di Maluku Utara

Kabag Ops Polres Taliabu Kompol Zainal mengatakan, ratusan barang bukti sudah diamankan ke kantor.

Sambungnya, miras ditemukan di Km Graselia saat sandar di Pelabuhan Regional Bobong sekira pukul 10.30 WIT, Rabu (25/6/2026).

Kala itu petugas sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Ibukota Bobong.

Kata Kompol Zainal, KRYD bertujuan mencegah kriminalitas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Baca juga: Daftar Kesalahan Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena di Malut United: Potong Gaji Pemain Hingga Suap

"Patroli KRYD ini dengan sasaran premanisme, narkoba, minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, miras termasuk pemicu kejahatan dan penyakit di masyarakat yang perlu ditangani serius.

"Kami akan terus menggelar patroli dan melaksanakan razia miras dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang dipicu oleh minuman beralkohol," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved