Lipsus Jukir Liar
Fenomena Parkir Liar di Ternate Menurut Dr Taufik Karim
Parkir liar ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah menjadi wajah dari lemahnya penegakan regulasi dan tata kelola perkotaan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kota Ternate, Maluku Utara sedang menghadapi tantangan serius dalam tata kelola parkir.
Fenomena parkir liar tak hanya merusak estetika kota, tapi menimbulkan keresahan warga serta kebocoran PAD.
Perihal itu disampaikan Dr Taufik Z Karim, alumni mahasiswa IPB University dan Doktor Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan.
Dikatakan, praktik juru parkir liar kini menjamur hampir di seluruh titik strategis kota dari pusat perbelanjaan, area masjid, hingga zona Car Free Day (CFD).
Baca juga: Akademisi Soroti Parkir Liar di Ternate: Ganggu Estetika Kota, Perlu Ketegasan Penegakan Perda
Ironisnya, keberadaan mereka seolah berlangsung tanpa pengawasan atau kontrol yang jelas.

"Parkir liar ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah menjadi wajah dari lemahnya penegakan regulasi dan tata kelola perkotaan, "kata Taufik, Kamis (26/6/2025).
Kemarahan Warga dan Kebocoran PAD
Keluhan dari masyarakat pun tak terbendung. Ungkapan seperti, "Torang datang tara ada, pas pulang dorang muncul minta bayar," menggambarkan keresahan warga terhadap juru parkir liar yang kerap muncul tiba-tiba, tanpa seragam, karcis, ataupun tanggung jawab hukum jika terjadi kehilangan kendaraan.
Lebih dari sekadar mengganggu, parkir liar telah menjadi sumber kebocoran PAD. Dengan tidak adanya sistem retribusi resmi yang berjalan efektif, potensi pemasukan daerah hilang begitu saja ke kantong oknum.
Parahnya lagi, di sejumlah titik seperti kawasan CFD depan Masjid Raya Ternate, petugas Dishub tampak hanya fokus pada lalu lintas tanpa mengintervensi parkir liar yang leluasa memungut bayaran.
Menurut Taufik, parkir liar bukan persoalan individu semata. Ada semacam jaringan sosial informal yang menopang keberadaan mereka.
Minimnya lapangan kerja formal membuat parkir liar menjadi alternatif mata pencaharian, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun jika dibiarkan, ini akan membentuk sistem bayangan yang merusak tatanan kota.
"Regulasinya ada. Tapi tidak ditegakkan. Itu masalah utamanya, "tegas Taufik.
Belum adanya sistem parkir modern seperti e-parking atau pembayaran nontunai membuat kontrol dan pengawasan semakin sulit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.