Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Utang Pelanggan PDAM di Halmahera Selatan Capai Rp 5 Miliar

"Utang ini bawaan dari sejak PDAM didirikan. Jadi ini sudah lama, "ungkap Direktur PDAM Halmahera Selatan Soleman Bobote

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PELAYANAN: Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Gufran Mahmud ketika bersedia memeberikan komentarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (8/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Utang pelanggan PDAM Halmahera Selatan, Maluku Utara tercatat mencapai Rp 5 miliar lebih.

Utang miliaran rupiah ini,  disebut merupakan utang bawaan dari tahun ke tahun sehingga terus bertambah.

Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud mengatakan, pihaknya akan mengundang PDAM untuk rapat dengar pendapat (RDP) perihal tersebut.

Pasalnya, pihaknya yang bermitra dengan PDAM juga belum mengetahui secara spesifik penyebab utang pelanggan menumpuk.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan: Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir Akan Dibahas

"Kami akan panggil PDAM untuk pastikan tunggakan utang ini permasalahannya ada di mana, "kata Gufran, Jumat (27/6/2025).

PARLEMEN: Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Gufran Mahmud ketika memeberi tanggapan atas kelangkaan minyak tanah, Rabu (8/1/2025)
PELAYANAN: Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Gufran Mahmud ketika bersedia memeberikan komentarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (8/1/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Politisi Golkar ini menilai utang pelanggan mencapai Rp5 miliar tidak semua dari masyarakat yang menggunakan air bersih dari PDAM.

Ia curiga, kantor-kantor OPD juga banyak berkontribusi terhadap jumlah utang itu karena mereka bagian dari pelanggan PDAM.

"Ini akan kita cari tahu, kalau memang OPD juga berutang di PDAM dalam jumlah banyak, maka kita akan rekomendasi untuk dilunasi, "tegasnya.

Gufran menambahkan, setiap OPD memiliki anggaran untuk kebutuhan operasional kantor, salah satunya adalah air bersih.

Kebutuhan ini, wajib dianggarkan setiap tahun anggaran tanpa terkecuali.

"Air dan listrik itu wajib dianggarkan, itu belanja wajib. Kalau OPD tidak bayar (air), ini salah. Ini yang akan kita cari tahu, "pungkasnya. 

Direktur PDAM Halmahera Selatan Soleman Bobote mengaku, utang pelanggan sebanyak Rp5 miliar lebih itu  adalah akumulasi dari utang-utang sebelumnya.

Menurut dia, posisi PDAM masih tetap normal meski banyak pelanggan yang menunggak pembayaran.

"Utang ini bawaan dari sejak PDAM didirikan. Jadi ini sudah lama, "ungkap Soleman belum lama ini.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Jadwalkan Kembali Paripurna Pansus DOB

Ia mengklaim, mayoritas penyumbang utang adalah pelanggan yang notabanenya masyarakat. 

Sementara dari kantor-kantor OPD kontribusi utangnya tidak begitu besar.

"Tidak, ini lebih banyak dari masyarakat. OPD ada (utang), tapi tidak begitu banyak, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved