Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Irjen Pol Waris Agono Dorong Desa Wangongira Halmahera Utara Jadi Kampung Adat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menetapkan Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Halmahera Utara, sebagai salah satu contoh kampung adat

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Polda Malut
PROGRAM - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menetapkan Desa Wangongira, Tobelo Barat, Halmahera Utara, sebagai salah satu contoh kampung adat, Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menetapkan Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Halmahera Utara, sebagai salah satu contoh kampung adat.

Upaya penetapan Desa kampung adat ini setelah adanya cerita masyarakat adat O’Hongana Manyawa yang asal-muasal dari utara Halmahera tersebar di Halmahera Timur, Halmahera Tengah, hingga Halmahera Selatan. 

Selain itu, masyarakat adat tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat terkait masalah hukum maupun hak atas wilayah hidup mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT

Sebab itu, Irjen Pol Waris Agono ingin mendorong Pemda untuk menyiapkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Tobelo dalam atau O’Hongana Manyawa.

"Dengan eksistensi MHA beserta tradisi, adat-budaya, dan wilayah hidupnya tetap lestari, di tengah gempuran ekspansi dunia industri pertambangan yang telah merambah sampai Maluku Utara, dasar itu sehingga didorong jadi Desa kampung adat,” ucap Irjen Pol Waris Agono, saat kunjungi desa tersebut, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mengaku ia sempat mencari tahu asal usul Desa tersebut pada Jumat 9 Mei 2025, dari situ dirinya langsung berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara untuk mengecek kondisi masyarakat dan desanya di Wangongira.

Alhasil seluruh jajaran Polres Halmahera Utara bersama Forkopimda setempat bahu-membahu membangun Desa Wangongira. 

Mulai dari pembuatan MCK, memperbaiki saluran air bersih untuk disalurkan ke rumah-rumah warga.

Hingga mengajak para pemangku adat setempat untuk merumuskan program jangka panjang, setelah Wangongira diresmikan menjadi kampung adat pada 28 Juni 2025.

“Dari perbaikan ini kami juga sempat mendapati beberapa kendala yang dihadapi Desa Wangingira, salah satunya administrasi desa yang belum lengkap. Perlengkapan kantor desa pun tidak ada. Bahkan, ada beberapa warga asli yang belum memiliki Kartu Keluarga maupun KTP,” katanya.

Baca juga: Dampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kunker, Aksandri Kitong: Tulus Layani Masyarakat

Untuk itu dengan usaha ini bukan sekadar membangun infrastruktur. Kedepannya, harus ada kolaborasi lintas sektor, kampus, akademisi, pemerintah, peneliti bahkan media untuk membangun kampung adat ini, misal menata kembali administrasi desa dengan membuat monografi desa. Mengkaji secara detail potensi kampung adat ini agar berdampak pada warganya.
 
“Harapan saya dengan semangat membangun kampung adat di Wangongira ini juga menjadi contoh untuk daerah lain di Maluku Utara agar dapat menjaga hak masyarakat hukum adat serta kekayaan alam dan tradisi yang ada,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri berharap pemda memberikan perhatian khusus ke masyarakat adat sebagai benteng terakhir menjaga kelestarian hutan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved