Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Ahmad Laiman: Pemkot Tidore Terapkan Sistem Merit dalam Birokrasi

"Sistem merit dalam birokrasi juga sebagai manajemen organisasi yang bisa memanfaatkan pembangunan daerah, "kata Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
SISTEM: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman saat mengikuti Rakor bersama Komisi II DPR RI, Selasa (1/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Sistem merit dalam birokrasi yang ditegaskan oleh Menpan-RB dan BKN RI, akan menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala daerah termasuk Pemkot Tidore Kepulauan.

Sistem merit berarti kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, Senin (30/6/2025).

Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta seluruh Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian se Indonesia dan Kepala Daerah se Indonesia.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Fokus Kembangkan Budidaya Rumput Laut Halmahera Selatan

Pada kesempatan itu Ahmad Laiman mengatakan, Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen dalam lingkup ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang.

Sehingga kepala daerah dipastikan melakukan mutasi pegawai tanpa mematikan karir seseorang.

"Sistem merit dalam birokrasi juga sebagai manajemen organisasi yang kemudian bisa memanfaatkan pembangunan daerah, dan pelayanan publik sesuai dengan visi misi dan keinginan kepala daerah."

Baca juga: 9 Personel Polres Taliabu Naik Pangkat, Berikut Nama-namanya

"Akan tetapi, kompetensi mereka harus diukur dengan ukuran yang jelas agar seorang pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, "papar Ahmad Laiman.

Ahmad Laiman pun berharap agar system merit birokrasi ini dapat berjalan dengan baik dari pemerintah pusat hingga ke daerah.

Sehingga para ASN dapat melakukan yang terbaik untuk membangun Tidore kedepan dengan SDM yang berkualitas agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di Kota  Tidore.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved