Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Alasan Program 'Jemput Bola' Disdukcapil Halmahera Selatan Hanya Sasar 9 Kecamatan

Anggaran yang diplot untuk program 'jemput bola' di APBD 2025 sangat terbatas sehingga belum semua kecamatan mendapat pelayanan langsung

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Maluku Utara Kader Noh ketika memberi keterangan, Selasa (18/4/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Program pelayanan administrasi kependudukan berupa KTP dan KK bagi masyarakat di wilayah terpencil Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali dilakukan tahun ini. 

Cakupan wilayah untuk program yang dinamai kegiatan 'jemput bola' ini dilakukan di 9 kecamatan yang dianggap sangat membutuhkan pelayanan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan, tahun ini hanya ada 9 kecamatan yang dijangkau langsung oleh petugas Disdukcapil untuk perekaman KTP dan KK.

Menurut dia, anggaran yang diplot untuk program 'jemput bola' di APBD 2025 sangat terbatas sehingga belum semua kecamatan mendapat pelayanan langsung.

Baca juga: 213 Desa di Halmahera Selatan Dapat Rekomendasi Pendirian Koperasi Merah Putih

"Kita harapkan pada perubahan APBD nanti ada tambahan anggaran untuk kegiatan ini agar kita bisa menambah jumlah kecamatan, "ujar Kader, Minggu (6/7/2025).

"Ini perlu, supaya masyarakat di kecamatan terluar bisa terlayani. Kami berharap ada tambahan anggaran supaya pelayanan ke kecamatan-kecamatan bisa efektif," sambungnya.

Dari 9 kecamatan yang jadi sasaran program 'jemput bola' Disdukcapil Halmahera Selatan, 1 kecamatan telah selesai dilaksanakan.

Sementara 8 kecamatan, kegiatan perekaman KTP dan KK bagi masyarakat yang belum memiliki, masih sedang berjalan.

"Kecamatan yang saat ini kegiatannya sedang berjalan adalah Kayoa dengan jumlah 14 desa, Pulau Makian dengan jumlah 15 desa, Gane Timur Tengah dengan jumlah 8 desa, Gane Barat dengan jumlah 10 Desa, dan beberapa kecamatan lagi, "jelas Kader.

Dia mendorong kegiatan ini bisa berjalan dengan baik agar masyarakat tidak kesulitan dalam melakukan pengurusan yang membutuhkan administrasi kependudukan.

Baca juga: PLN UIW MMU Tambah Daya 8,66 MVA dan Resmikan Mesin PLTD 10 MW di Seram Utara

Salah satunya termasuk akses kesehatan karena di Halmahera Selatan sudah UHC yang syarat mutlaknya harus memiliki KTP atau KK ketika berobat di Rumah Sakit dan Puskesmas.

"Pelayanan 'jemput bola' untuk satu desa itu satu hari, karena itu masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan."

"Jangan sampai ada masyarakat yang belum punya identitas kependudukan tapi lebih memilih kesibukan lain dari pada mengikuti kegiatan ini, "imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved