Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Komisi III DPRD Taliabu Terima Keluhan Soal Oknum Mafia Pajak Retribusi Galian C

Keluhan pernambang galian c di Taliabu adalah ada oknum pegawai dari dinas tertentu melakukan penarikan retribusi langsung ke lokasi

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
MASALAH: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L. Mayabubun saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (7/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L. Mayabubun menerima laporan dari penambang bebatuan bukan logam atau biasa disebut galian C.

Keluhan mereka terkait dengan ada oknum pegawai dari dinas tertentu melakukan penarikan retribusi langsung ke lokasi.

"(Keluhannya) misalnya ada yang datang dari pihak dinas kesana (lokasi), ini nomor rekening bayar sekian dan nominalnya sekian bayar.

"Nah nomor rekening ini yang diragukan, "ungkap Budiman beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 1,5 Miliar di Taliabu

Dia bilang, semestinya pihak dinas sampaikan ke pelaku usaha bahwa untuk membayar pajak retribusi itu langsung berhubungan dengan pegawai dikantor.

MASALAH: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L. Mayabubun saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (7/7/2025)
MASALAH: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L. Mayabubun saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (7/7/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Kemudian harus ada nomor rekening khusus pendapatan di daerah harus jelas dan terbuka.

"Sehingga itu, inilah yang kita mau berantas sebenarnya, "tegas Budiman.

Sebelumnya, politisi PDI-Perjuangan ini sudah menyampaikan ke Dinas PMPTSP dan Bapenda agar membuat satu aplikasi terkait dengan retribusi pajak galian C.

Selain itu juga sudah ada Perda tentang tata cara pembayaran pajak dan retribusi serta besarannya. Semuanya sudah diatur.

Baca juga: Satpol PP dan Damkar Halmahera Timur Action Monitoring Pencegahan Kebakaran

"Sehingga (pajak dan retribusi) dia tidak bocor kiri-kanan. Mereka (penambang) akui terkadang ada oknum menarik retribusi."

"Kita kan ada Perda, bagaimana tata cara atau besaran pembayaran pajak. Tapi itulah, namanya juga mafia."

"Nah ini yang kita mau berantas, salah satunya adalah mafia-mafia pajak retribusi seperi ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved