Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Luncurkan Aplikasi e-LOKET, Begini Fungsinya

Aplikasi e-LOKET merupakan tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah Maluku Utara

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PROGRAM: Kantor Gubernur Maluku Utara. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan aplikasi e-LOKET 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara resmi menggelar sosialisasi aplikasi e-LOKET kepada seluruh OPD, Senin (7/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara ini dibuka langsung oleh Sekprov Maluku Utara Samsudin A Kadir.

Dalam sambutannya, Samsudin menegaskan pentingnya digitalisasi sistem keuangan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan efisiensi pelayanan publik.

Ia menyebut, kehadiran aplikasi e-LOKET merupakan tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Daftar Harga Hasil Bumi, Bapok dan Sembako di Ternate Senin 7 Juli 2025

"Transformasi digital bukan hanya tuntutan zaman, tapi juga kebutuhan strategis. Aplikasi e-LOKET ini menjadi sarana untuk mempercepat, menyederhanakan, dan mengamankan proses administrasi keuangan, "ujar Samsudin.

JABATAN: Kantor Gubernur Maluku Utara di Ibukota Sofifi
Kantor Gubernur Maluku Utara

Aplikasi e-LOKET dirancang untuk memfasilitasi proses pengajuan dan pengelolaan dokumen keuangan seperti Surat Perintah Dana (SPD), Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga pengendalian dokumen pertanggungjawaban (SPJ).

Tak hanya meningkatkan kecepatan layanan, sistem ini juga diharapkan mampu menghemat penggunaan kertas, biaya transportasi, serta meminimalkan potensi kesalahan dan duplikasi data.

Sementara Sekretaris BPKAD Maluku Utara Suryani Antarani, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan data keuangan masih dilakukan secara manual dan berisiko tinggi terhadap kehilangan atau kerusakan dokumen.

Dengan e-LOKET, keamanan data akan lebih terjamin karena semua transaksi keuangan tercatat secara digital dan memiliki jejak audit yang bisa dilacak.

"Penggunaan e-LOKET akan dimulai pada Juli 2025. Seluruh bendahara wajib menginput data keuangan terutama SPP dan SPM periode Januari hingga Juni ke dalam aplikasi sebagai bagian dari tahap awal implementasi, "jelas Suryani.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pejabat keuangan, termasuk kepala OPD, bendahara dan operator, untuk memahami serta mengoptimalkan penggunaan sistem tersebut.

"Tujuan utama kita bukan sekadar digitalisasi, tetapi mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, akurat dan tepat waktu, "tambahnya.

Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 76 per Juli 2025 Rute Gorontalo-Luwuk-Taliabu-Ternate

Penerapan aplikasi e-LOKET merupakan salah satu langkah strategis Pemprov Malut dalam menyongsong tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, sistem ini diharapkan menjadi tulang punggung penatausahaan keuangan daerah yang terintegrasi dan mampu menjawab tantangan pengelolaan fiskal secara lebih responsif.

Dengan sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan, Pemprov Maluku Utara optimistis e-LOKET akan mendorong percepatan pelaporan, efisiensi waktu dan tenaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved