Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Alasan DPRD Halmahera Selatan Ragu Bentuk Pansus DOB

"Terhalangan moratorium. Jadi mereka (Kemendagri) tak bisa ambil langkah di luar ketentuan, "kata Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DAERAH: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib ketika menjelaskan hasil konsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan Pansus DOB, Selasa (8/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pembentukan 3 wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ada pun tiga wilayah yang diusul masyarakat untuk ditetapkan menjadi DOB adalah Pulau Obi, Pulau Bacan dan Pulau Makian-Kayoa.

Menurut Muslim, Kemendagri melalui Dirjen Otda mendukung pembentukan DOB. Hanya saja, moratorium pembentukan DOB sampai sekarang belum dicabut oleh Presiden.

Atas hal itu, pihaknya ragu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendorong tiga wilayah tersebut dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri.

Baca juga: Eks Kadis Perpustakaan Taliabu Bertanggung Jawab Ganti Temuan: Ada Aset yang Dijaminkan 

"Mereka (Kemendagri) setuju, bahkan data yang masuk ke mereka ada sekitar 300 lebih wilayah yang diusul DOB, cuma kan terhalangan moratorium. Jadi mereka tidak bisa ambil langkah di luar dari ketentuan, "ujar Muslim, Selasa (8/7/2025).

DAERAH: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib ketika menjelaskan hasil konsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan Pansus DOB, Selasa (8/7/2025)
DAERAH: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib ketika menjelaskan hasil konsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan Pansus DOB, Selasa (8/7/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Politisi PKB ini pun belum bisa memastikan DPRD Halmahera Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus DOB yang dijadwalkan pada Rabu (9/7/2025) besok.

Dia menyebut pihaknya akan mengundang pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat yang mendorong pembentukan DOB Obi, Bacan, dan Makian-Kayao untuk membahas langkah berikut.

"Insya Allah kita undang untuk bahasa sama-sama, kita cari jalan keluarnya, "jelas Muslim.

Muslim juga menambahkan, Kemendagri menyarankan agar DPRD Halmahera Selatan menunggu dicabutnya moratorium dan penetapan rancangan pembentukan peraturan pemerintah atas pembentukan DOB.

Baca juga: 4 Siswa/i Halmahera Timur Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku Utara 2025

Sehingga pembentukan Pansus untuk mendorong Pulau Obi, Bacan dan Makian Kayoa menjadi DOB, memiliki dasar hukum yang jelas.

"Ketika kami tanya ke Kemendagri pentingnya DOB atau tidak, mereka menjawab menunggu dasar pansusnya."

"Kalau moratorium belum dicabut, minimal rencana pembentukan peraturan pemerintah itu sudah ada, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved