Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Eks Kadis Perpustakaan Taliabu Bertanggung Jawab Ganti Temuan: Ada Aset yang Dijaminkan 

Selain itu, aset yang dijaminkan mantan Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu, Maluku Utara juga belum sesuai nilai temuan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
KERUGIAN: Ilustrasi uang. Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu, Maluku Utara inisial L telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh jaksa 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Eks Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu, Maluku Utara inisial L telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh jaksa.

Pemeriksaan itu perihal temuan kerugian keuangan negara pada pengadaan buku T.A 2020 sebesar Rp 200 juta lebih.

L juga baru saja mengikuti sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang digelar Inspektorat beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, L akan menindaklanjuti temuan yang dimaksud. Dengan menjaminkan salah satu aset sejak tahun sebelumnya.

Baca juga: 4 Siswa/i Halmahera Timur Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku Utara 2025

"Sudah ada persetujuan dengan Inspektor untuk pengembalian, tinggal menunggu nilai jaminan yang disetor saja, "terangnya, Senin (7/7/2025).

PINJAMAN - Ilustrasi uang tunai pecahan Rp100 ribu. DPRD Taliabu membentuk Pansus untuk menelusuri pinjaman daerah, Rabu (15/4/2025).
KERUGIAN: Ilustrasi uang. Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu, Maluku Utara inisial L telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh jaksa

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu Gesberd Tani membenarkan bahwa sidang TP-TGR untuk itu sudah dilakukan.

Namun belum melakukan penetapan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak atau SKTM.

Baca juga: Sewa Rumah untuk Kantor DPMPTSP Taliabu Belum Dibayar, Ismail Tiwu: Setelah Lunas Kami Pindah

Selain itu, untuk aset yang dijaminkan mantan Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu juga belum sesuai nilai temuan.

"Sudah TP-TGR, tapi belum ada penetapan SKTJM karena masih menunggu mantan kadis Perpus."

"Sudah ada jaminan, namun belum sesuai nilai temuan, "pungkas Gesberd Tani. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved