Pemkab Pulau Taliabu
Sewa Rumah untuk Kantor DPMPTSP Taliabu Belum Dibayar, Ismail Tiwu: Setelah Lunas Kami Pindah
"Pada dasarnya kami bukan tidak mau bayar, tapi kontrak rumah ini dari Januari ke Desember, "kata Kadis DPMPTSP Taliabu Ismail Tiwu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebagian besar kantor dinas Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara belum ada.
Alternatifnya, para kepala dinas (Kadis) menyewa rumah warga untuk dijadikan kantor sementara.
Salah satunya Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang beralamatnya di samping Masjid Mangga 1, Desa Bobong, Taliabu Barat.
Kepala DPMPTSP Pulau Taliabu Ismail Tiwu mengatakan pihaknya berencana pindah kantor.
Baca juga: Waspada Penipuan Meminta Uang Mengatasnamakan Pejabat Kejati Maluku Utara
Namun masih memiliki tunggakan pada sewa kantor saat ini yang dikontrak dalam jangka waktu 1 tahun kurang lebih Rp 40 jutaan.
Pihaknya dalam waktu dekat akan membayar sewa kantor terhitung Januari-Desember 2025, meski belum cukup 1 tahun ditempat.
Pembayaran ini, kata dia, sehubungan dengan beberapa waktu lalu viral di media sosial mengenai kantor tersebut belum dibayar.
"Saya sampaikan bahwa pada dasarnya kami bukan tidak mau bayar, tapi kontrak rumah ini dari Januari ke Desember."
"Kalau kami menunggu pada kontrak rumah, berarti kami masih ada waktu, beda halnya kami belum bayar baru pindah," kata Ismail kepada Tribunternate.com, Selasa (8/7/2025).
Dia menyampaikan rencana pindah kantor ini juga merupakan tuntutan dari para pelaku usaha yang sering datang mengurus izin.
"Dengan begitu kami sudah mencoba membangun komunikasi untuk pindah lokasi kantor baru, tapi dengan catatan kami lunasi dulu sewa rumah baru pindah. Itukan etikanya, "ujarnya. (*)
Jalan Berlubang dan Tergenang Air dari Desa Beringin Jaya ke Dusun Bawang Taliabu Dikeluhkan |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Sejumlah Fasilitas Landmark Desa Bobong Taliabu Rusak, Padahal Baru Diresmikan Tahun Lalu Loh! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.