Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Barat

36 ASN Nakes Halmahera Barat Terima SK 100 Persen

"Ingat, pelayanan kepada masyarakat harus lebih diutamakan, "pinta Sekkab Halmahera Barat Julius Marau

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
PANGKAT: Foto bersama Sekkab Halmahera Barat, Maluku Utara Julius Marau dengan ASN nakes yang terima SK 100 persen, Rabu (9/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Sekkab Halmahera Barat, Maluku Utara Julius Marau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada 36 ASN tenaga kesehatan (nakes), Rabu (9/7/2025).

Penyerahan juga disertai pengambilan sumpah janji yang berlangsung di Aula Bidadari kantor Bupati Halmahera Barat.

Pada kesempatan itu Julius Marau menyampaikan, melakukan pengambilan sumpah saat menerima SK 100 merupakan amanah konstitusi ada pada Undang-undang kepegawaian nomor 5 tahun 2014, kemudian ubah menjadi Undang-undang 20 tahun 2023.

"Dengan peraturan pelaksanaan diwajibkan setiap ASN menjadi 100 persen wajib mengambil sumpah, dan itu juga yang akan menjadi syarat ketika mereka naik pangkat."

Baca juga: Kiram Caffe, Tempat Ngopi Santai di Pusat Kota Jailolo Halmahera Barat

"Dan pada aplikasi BKN ketika mereka naik pangkat harus dimasukan berita acara pengambilan sumpah jika tidak ada maka tidak bisa dilanjutkan, "ungkapnya.

Selain itu pengambilan sumpah secara moril merupakan bagian dari upaya ASN sebagai abdi negara mengkoneksikan diri kepada Tuhan, dan menjadi selt control ketika melakukan salah takut sama yang maha kuasa.

Baca juga: Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat

"Setelah mengambil sumpah agar dipegang penuh, dan komitmen kepada Maha Kuasa, atasan, dan juga masyarakat itu yang menjadi pedoman yang harus dilakukan, "tuturnya.

Julius juga mengharapkan, agar memanfaatkan amanah ini dan bekerja dengan sebaik-baiknya, berikan keteladanan yang baik sesuai kapasitas masing-masing dalam melayani masyarakat.

"Kepada seluruh ASN dan terlebih khusus bagi nakes agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved