Pemkab Halmahera Barat
Wakil Bupati Halmahera Barat Beberkan Kendala Pertanahan di Hadapan Menteri ATR Nusron Wahid
Di Halmahera Barat, ada sekitar 7 desa yang warganya tidak bisa mendapatkan sertipikat rumah karena pemukimannya masuk dalam kawasan hutan lindung
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad membeberkan sejumlah persoalan pertanahan yang masih menjadi kendala serius di wilayahnya.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang juga dihadiri para kepala daerah se Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025) di Hotel Sahid Bela Ternate.
Dikatakan, salah satu masalah utama adalah banyaknya pemukiman warga yang berada di atas kawasan hutan lindung.
Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 17 Agustus 2025: Potensi Hujan Ringan-Lebat di Ternate
"Di sana (Halmahera Barat) ada sekitar 7 desa yang warganya tidak bisa mendapatkan sertipikat rumah karena pemukimannya masuk dalam kawasan hutan lindung, "papar Djufri Muhammadkepada Tribunternate.com.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan lahan bekas peninggalan kolonial Belanda dan kawasan eks-bandara Kuripasai.
Yang mana dulunya menjadi landasan pesawat pada masa penjajahan Jepang.
Saat ini, lahan tersebut dikuasai TNI-AU, sementara di sekitarnya sudah berkembang pemukiman warga.
"Warga yang tinggal di sekitar kawasan eks-bandara itu juga terkendala ketika ingin mengurus sertipikat, karena status tanahnya sudah terdaftar sebagai milik TNI-AU, "tambahnya.
Katanya, Menteri ATR Nusron Wahid telah memberikan penjelasan mengenai konsep tata ruang dan pertanahan.
Baca juga: Progres Lelang Kegiatan Pemprov Maluku Utara 70 Persen Rampung
Serta membuka ruang konsultasi lebih lanjut jika ada hal-hal penting yang perlu ditindaklanjuti.
"Kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan solusi atas kendala-kendala ini."
"Karena menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati, "tutup Djufri Muhammad. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.