Minggu, 31 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyeludupan Miras dari Atas KM Ratu Maria

Barang bukti (BB) miras yang diamankan Personel Sat Samapta Polres Taliabu berupa bir putih dan bir hitam (masing-masing 1 karton)

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita 2 dos miras 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali gagal penyelundupan minuman keras (Miras) dari atas KM Ratu Maria.

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, barang bukti (BB) miras yang diamankan berupa bir putih dan bir hitam (masing-masing 1 karton).

Usai disita, miras tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pulau Taliabu guna penyelidikan lebih lanjut.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Aipda Anwar Hilal.

Baca juga: Aliansi Pemuda Peduli Taliabu Gelar Aksi, Buntut Isu Aktivitas Galian C di Desa Bobong Disetop

"Barang bukti sudah kami amankan di kantor, "ujar Aipda Anwar Halil, Jumat (11/7/2025).

HUKUM: Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita 2 dos miras
HUKUM: Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita 2 dos miras (Istimewa)

Dirinya mengatakan, polisi dalam hal ini komitmen melaksanakan patroli untuk memberantas penyakit di masyarakat.

Baca juga: Teridentifikasi Adanya Shunt Fault, Telkom Lakukan Pemeliharaan SKKL Ruas Sorong-Kauditan

Seperti judi, miras, sabung ayam dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Dengan hal ini, pihaknya meminta masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas.

"Hasil razia miras sudah kami amankan ke Mapolres Pulau Taliabu, "tandas Aipda Anwar Halil. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved