Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Pemkot Tidore Bakal Terapkan Tata Kelola Informasi Geospasial

Pemkot Tidore Kepulauan mengikuti Rakor Informasi Geospasial  Regional Papua dan Maluku bersama Badan Informasi Geospasial secara viritual

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Prokopim Kota Tidore
RAKOR - Suasana Rapat Koordinasi dengan Badan Geospasial di Ruang Rapat Sekda Tidore Kepulauan, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Informasi Geospasial  Regional Papua dan Maluku bersama Badan Informasi Geospasial secara virtual di kantor Wali Kota Tidore, Kamis (10/7/2025).

Rakor tersebut diikuti Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Budi Mustafa, bersama OPD terkait.

Rapat koordinasi ini diadakan di lima Regional yaitu di Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, Maluku dan Papua, Jawa serta Bali. 

Baca juga: 87 Sopir Pangkalan di Maluku Utara Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam rakor tersebut, Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial, Belinda A Margono, menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu rangkaian menuju rakornas informasi geospasial bertema “Transformasi Awal Penyelenggaraan Informasi Geospasial Menuju Ekosistem Geospasial Nasional”.

Belinda A Margono juga menambahkan kegiatan ini merupakan Langkah awal pada tahapan RPJMN yang sebelumnya.

Ia berharap, rakor bisa mendorong semangat integrasi dan kolaborasi untuk pemangku kepentingan dalam membangun dan menguatkan tata Kelola informasi geospasial, tentunya yang adaptif dan berdaya.

Sementara itu, Taher Husain mengatakan bahwa Rakor Informasi Geospasial Regional membahas sinergitas pengelolaan pemerintahan berbasis informasi digital.

Baca juga: Larikan Diri Usai Jadi Tersangka, 2 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diburu Polres Halmahera Selatan

Taher Husain juga menjelaskan informasi geospasial adalah data yang telah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan.

Perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

"Nantinya kedepan ini akan diterapkan, karena Pemerintah Pusat sebagaimana RPJMN untuk 20 tahun kedepan sudah diterapkan menuju Indonesia Emas Tahun 2045," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved