DPRD Halmahera Selatan
Ini Penyebab Mayoritas Anggota DPRD Halmahera Selatan Absen Paripurna Pansus DOB
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Gufran Mahmud, mengungkap penyebab mayoritas anggota DPRD tak hadir
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Gufran Mahmud, mengungkap penyebab mayoritas anggota DPRD tak hadir dua kali rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus DOB.
Menurut dia, pilihan mayoritas anggota DPRD tak hadiri paripurna tersebut, bukan tidak mendukung aspirasi pemekaran Pulau Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa menjadi daerah otonomi baru atau DOB.
Tetapi, kata Gufran, arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pembentukan Pansus DOB tidak punya dasar hukum karena moratorium pembentukan DOB belum dicabut oleh Presiden.
Baca juga: Berikut Sasaran Operasi Patuh Kie Raha Satlantas Polres Taliabu
"Teman-teman (DPRD) dengar langsung ketika konsultasi di Kemendagri, bahwa pembentukan Pansus itu tidak ada dasar. Itu yang menurut saya membuat dua kali rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum," katanya, Jumat (11/7/2025).
Selain alasan tidak punya dasar hukum, Gufran menyebut hampir semua anggota DPRD Halmahera Selatan memiliki pandangan berbeda terhadap pembentukan Pansus DOB.
Karena Pansus dan alat kelengapan dewan yang lain seperti Komisi, punya tugas yang sama ketika menindaklanjuti aspirasi masyakat.
"Sekarang kita di DPRD berbeda ni, ada yang mau Pansus dan ada yang mau lewat Komisi. Karena memang Pansus dan alat kelengakapan yang lain itu sama tugasnya," jelas politisi partai Golkar tersebut.
Selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Gufran mengaku tak bisa mengintervensi anggota DPRD lain dengan pendekatan disiplin tugas agar paripurna Pansus DOB berikut memenuhi kuorum.
Ia menyarankan hal ini di bawa ke masing-masing fraksi untuk dilakukan foting, apakah upaya mendorong DOB melalui Pansus atau ditangani oleh setiap Komisi.
Baca juga: Buyback Naik! Cek juga Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian, Sabtu 12 Juli 2025
"Mereka tidak hadir itu bukan tidak mau pemekaran, bukan itu. Tapi ini soal beda pendapat alat kelengkapan mana yang tangani. Satu versi mau Pansus, satu lagi mau Komisi," tandasnya.
DPRD Halmahera Selatan sudah dua kali batal melaksanakan rapat peripurna pemebentukan Pansus DOB karena tak memenuhi kuorum.
Rapat pertama pada Rabu (18/6/2025) hanya dihadiri 10 anggota dari total 30 anggota. Sementara rapat kedua pada Kamis (9/7/2025), hanya dihadiri 12 anggota. (*)
| Puluhan Rumah Warga Makian Rusak Akibat Puting Beliung, DPRD Halsel Soroti Lambannya Respons Pemda |
|
|---|
| DPRD Halsel Minta PUPR Klarifikasi Tender Proyek Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halmahera Selatan Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penyebab-tak-hadirnya-anggota-DPRD.jpg)