Pemprov Malut
Deteksi Dini, Pegawai Pemprov Maluku Utara Jalani Pemeriksaan Narkoba
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menegaskan pentingnya seluruh pegawai untuk mengikuti tes urine
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menegaskan pentingnya seluruh pegawai untuk mengikuti tes urine yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (14/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa ketidakhadiran dalam kegiatan ini dapat menimbulkan konsekuensi.
Samsuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemprov Maluku Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.
Baca juga: Sangarnya Joao Pedro, Baru Gabung Chelsea Sudah Cetak 3 Gol di 2 Laga dan Angkat 1 Trofi
Selain tes urine, juga dilakukan sosialisasi terkait pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemerintah dan masyarakat.
“Tes ini penting sebagai deteksi dini. Kadang kita mengkonsumsi obat-obatan, seperti anti nyeri tanpa tahu pasti apakah kandungan di dalamnya masih dalam batas aman. Kalau ternyata ada kandungan yang bisa terbaca dalam pemeriksaan, maka itu harus diketahui sejak awal,” ungkap Samsuddin.
Ia juga mengatakan, jika terdapat pegawai yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, namun masih pada tahap awal, pemerintah akan mengambil langkah rehabilitasi.
Namun demikian, sebagai pegawai dituntut untuk bersih dari narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BNN Maluku Utara. Ini bagian dari upaya menjaga kebersihan birokrasi. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini tes urine baru diberlakukan untuk pejabat eselon II dan III. Namun, ke depan, program ini akan diperluas secara bertahap sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Baca juga: Sekda Maluku Utara dan Kepala BPKAD Jalani Tes Urin
“Jangan sampai ada anggapan bahwa kegiatan ini menyasar individu tertentu. Ini adalah langkah deteksi dini. Kalau ada yang tidak kooperatif, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Samsuddin.
Ia juga menambahkan, Pemprov bersama BNN tengah menyusun langkah-langkah lanjutan sebagai inisiatif untuk mengantisipasi kondisi penyalahgunaan narkoba di daerah.
“Kalau secara nasional, sudah pasti kita mengikuti. Tapi penguatan lokal juga penting. Kita akan lihat bagaimana pelaksanaan selanjutnya agar bisa menjangkau lebih luas,” tandasnya. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.