Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Disarankan Copot Pimpinan OPD Tukang Selingkuh

Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk mempelajari penerapan MCP

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Kompas.com
KUNJUNGAN - Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, bertemu pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Denpasar. Kunjungan kerja Sherly ke bali itu, mempelajari penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP), sistem pemantauan yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selain belajar tentang MCP, kunjungan tersebut juga bertujuan memahami implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan di Bali. Sherly disambut langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Senin (14/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk mempelajari penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP), sistem pemantauan yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Selain belajar tentang MCP, kunjungan tersebut juga bertujuan memahami implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan di Bali.

Sherly Laos disambut langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, pada Sabtu 12 Juli 2025 di Denpasar.

Baca juga: Lihat Prakiraan Cuaca Kota Tidore Kepulauan, Senin 14 Juli 2025: Ada Hujan Gerimis di Siang Hari

Sherly mengungkapkan, langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi langsung dari KPK RI agar Maluku Utara mencontoh Bali sebagai salah satu provinsi terbaik dalam penerapan MCP.

"Pemerintah Provinsi Bali dinilai oleh KPK RI sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP, dengan berhasil meraih peringkat pertama secara nasional,” ujar Sherly, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Koster memberikan empat masukan penting kepada Sherly Laos untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.

Koster menekankan perlunya melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungli dalam pengisian jabatan.

"Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi terbukti selingkuh, itu langsung dimutasi. Jangan sampai hal seperti ini merusak birokrasi,” tegas Koster.

Ia juga mengingatkan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dengan menerapkan sistem kerja berbasis norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

Koster menyatakan kesiapannya untuk membantu memberikan masukan terkait tata kelola SPBE, dan menyarankan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk pengelolaannya.

"Kalau bisa, Pemerintah Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” ujarnya.

Masukan terakhir dari Koster adalah agar Pemprov Malut memberikan bantuan hibah kepada kabupaten/kota untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai langkah percepatan layanan masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan akan terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Tribunternate.com pada 5 Maret 2025, Sherly Laos menegaskan bahwa tidak ada siapapun yang ia beri kewenangan untuk menggunakan namanya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek.

Hal ini guna menghindari praktik jual beli jabatan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kepentingan pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved