Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Berikut Saran Bagi Pekerjaan Galian C di Taliabu yang Belum Kantongi Izin

"Minimal Perusda sebagai leading sektornya pengurusan izin galian c, "ucap Kepala DPMPTSP Taliabu Ismail Tiwu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
SOLUSI: Kantor Dinas PMPTSP Pulau Taliabu, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Operasi galian c di ibu kota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara disetop sementara waktu.

Salah satu alasan disetop karena para pelaku usaha galian c belum mengantongi izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Taliabu Ismail Tiwu menyebut, ada saran dari DPMPTSP Provinsi agar galian C bisa kembali beroperasi.

Yaitu beroperasi dibawah naungan perusahaan daerah (Perusda) Pulau Taliabu.

Baca juga: Pala dan Cengkeh Maluku Utara Bertaraf Internasional, Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

"Jadi provinsi menyarankan setiap pelaku usaha dinaungi satu perusahaan, minimal Perusda sebagai leading sektornya pengurusan izinnya."

"Kemudian menaungi teman-teman pelaku usaha yang lain, "ungkap Ismail Tiwu beberapa waktu lalu.

PEMERINTAHAN: Kantor Dinas PMPTSP Pulau Taliabu, Maluku Utara
Kantor Dinas PMPTSP Pulau Taliabu, Maluku Utara (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Sambungnya, dibalik itu, para pelaku usaha galian c yang bernaung dalam Perusda sembari harus mengurus izin.

"Supaya tetap berjalan, tetapi harus mengurus izin dulu lagi-lagi ke Provinsi, "ujarnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Laut Sehat, Ekonomi Bangkit, Masa Depan Terjaga

Ismail mengaku, Pemkab Pulau Taliabu dalam hal ini sudah menyurat ke Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Yang mana menyurat dalam rangka untuk mempermudah proses pembuatan izin galian c.

"Ketika ada pelaku usaha yang mengurus izin, Insya Allah melalui surat Pemda itu ke Gubernur akan dipermudah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved