Pemkab Pulau Taliabu
Berikut Saran Bagi Pekerjaan Galian C di Taliabu yang Belum Kantongi Izin
"Minimal Perusda sebagai leading sektornya pengurusan izin galian c, "ucap Kepala DPMPTSP Taliabu Ismail Tiwu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Operasi galian c di ibu kota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara disetop sementara waktu.
Salah satu alasan disetop karena para pelaku usaha galian c belum mengantongi izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Taliabu Ismail Tiwu menyebut, ada saran dari DPMPTSP Provinsi agar galian C bisa kembali beroperasi.
Yaitu beroperasi dibawah naungan perusahaan daerah (Perusda) Pulau Taliabu.
Baca juga: Pala dan Cengkeh Maluku Utara Bertaraf Internasional, Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
"Jadi provinsi menyarankan setiap pelaku usaha dinaungi satu perusahaan, minimal Perusda sebagai leading sektornya pengurusan izinnya."
"Kemudian menaungi teman-teman pelaku usaha yang lain, "ungkap Ismail Tiwu beberapa waktu lalu.

Sambungnya, dibalik itu, para pelaku usaha galian c yang bernaung dalam Perusda sembari harus mengurus izin.
"Supaya tetap berjalan, tetapi harus mengurus izin dulu lagi-lagi ke Provinsi, "ujarnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Laut Sehat, Ekonomi Bangkit, Masa Depan Terjaga
Ismail mengaku, Pemkab Pulau Taliabu dalam hal ini sudah menyurat ke Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Yang mana menyurat dalam rangka untuk mempermudah proses pembuatan izin galian c.
"Ketika ada pelaku usaha yang mengurus izin, Insya Allah melalui surat Pemda itu ke Gubernur akan dipermudah, "pungkasnya. (*)
Jalan Berlubang dan Tergenang Air dari Desa Beringin Jaya ke Dusun Bawang Taliabu Dikeluhkan |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Sejumlah Fasilitas Landmark Desa Bobong Taliabu Rusak, Padahal Baru Diresmikan Tahun Lalu Loh! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.