Pemkab Pulau Taliabu
71 Desa di Pulau Taliabu Terima ADD Tahap III, BPKAD: Gunakan Tepat Sasaran
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 2025.
ADD itu diperuntukkan untuk 71 Desa di Pulau Taliabu.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, menjelaskan pencairan ADD dilakukan setelah administrasi dari Pemerintah Desa sudah selesai.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap
“Kami telah menyalurkan Alokasi Dana Desa untuk 24 desa yang sudah memenuhi syarat administrasi pada Senin 6 Oktober 2025," kata Ridwan, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, pencairan ADD dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan kegiatan pelayanan di desa-desa se Pulau Taliabu.
Untuk diketahui, ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025.
Tujuan penggunaan ADD guna mendukung penyelanggaraan Pemerintah Desa.
Baik dari sisi pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami mendorong agar dana yang diterima dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: BKD Maluku Utara Gelar Assessment Test ASN, Langkah Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit
Ridwan berharap, Pemerintah Desa yang belum menerima ADD segera melengkapi berkas pencairan.
Sehingga ADD cair dapat mendukung proses pelayanan di masing-masing desa.
"Diharapkan agar desa-desa yang belum menerima pencairan, segera melengkapi dokumen agar proses penyaluran bisa cepat dilakukan," pintanya. (*)
Dinas PUPR Taliabu Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Fangahu |
![]() |
---|
Masih Ada Polemik Namun DPRD Taliabu Setujui RAPBD-P 2025 Diangka Rp 633 Miliar |
![]() |
---|
Darmanto Resmi Jabat Plt Kepala DPMD Taliabu Gantikan Agusmawati Koten |
![]() |
---|
Pinjaman Rp115 Miliar Pemkab Pulau Taliabu Diduga Tanpa Perda |
![]() |
---|
PT Wika Bangun RSUD Bobong Taliabu Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.