Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

71 Desa di Pulau Taliabu Terima ADD Tahap III, BPKAD: Gunakan Tepat Sasaran

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/ Laode Havidl
ANGGARAN - BPKAD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 2025. ADD itu diperuntukkan untuk 71 Desa di Pulau Taliabu, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 2025.

ADD itu diperuntukkan untuk 71 Desa di Pulau Taliabu.

Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, menjelaskan pencairan ADD dilakukan setelah administrasi dari Pemerintah Desa sudah selesai.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap

“Kami telah menyalurkan Alokasi Dana Desa untuk 24 desa yang sudah memenuhi syarat administrasi pada Senin 6 Oktober 2025," kata Ridwan, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pencairan ADD dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan kegiatan pelayanan di desa-desa se Pulau Taliabu.

Untuk diketahui, ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025.

Tujuan penggunaan ADD guna mendukung penyelanggaraan Pemerintah Desa.

Baik dari sisi pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami mendorong agar dana yang diterima dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: BKD Maluku Utara Gelar Assessment Test ASN, Langkah Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Ridwan berharap, Pemerintah Desa yang belum menerima ADD segera melengkapi berkas pencairan.

Sehingga ADD cair dapat mendukung proses pelayanan di masing-masing desa.

"Diharapkan agar desa-desa yang belum menerima pencairan, segera melengkapi dokumen agar proses penyaluran bisa cepat dilakukan," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved