Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Soal Penerapan Bansos Kematian dan Pernikahan, Ini Penjelasan Kadinsos Maluku Utara

Bantuan sosial (bansos) untuk kematian dan pernikahan hingga saat ini belum menjadi bagian dari program resmi Pemprov Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
BANTUAN - Meski sejumlah program sosial telah dijalankan, bansos kematian dan pernikahan hingga saat ini belum menjadi bagian dari program resmi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, saat diwawancarai Tribunternate.com di Sofifi, Selasa (15/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Bantuan sosial (bansos) untuk kematian dan pernikahan hingga saat ini belum menjadi bagian dari program resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, saat diwawancarai Tribunternate.com di Sofifi, Selasa (15/7/2025).

"Untuk bantuan sosial kematian dan pernikahan, saat ini belum diprogramkan. Memang sempat direspons, tapi kami masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaannya,” jelas Zen.

Baca juga: Cerita Bripda Nurul Kusuma, Polwan Cantik Polres Ternate yang Ikut Kejurda Boxing Gubernur Cup 2025

Menurut Zen Kasim, meskipun arah kebijakan sudah tampak, program tersebut belum bisa dijalankan, karena belum ada regulasi maupun anggaran dalam struktur APBD Provinsi.

"Kedepan tentu akan dibahas lebih lanjut. Jika sudah ada dasar hukum, dan dianggarkan, baru bisa dilaksanakan,” cetusnya.

Untuk diketahui, program bantuan sosial kematian dan pernikahan ini, pernah dicanangkan oleh mendiang Benny Laos, saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pulau Morotai.

Baca juga: Gara-gara Nicolas Jackson dan Christopher Nkunku, Chelsea Cari Penyerang Lagi

Benny Laos yang juga suami Gubernur Maluku Utara saat ini, Sherly Laos, kala itu menjadikan program bansos tersebut, sebagai salah satu kebijakan populisnya.

Program ini mendapat respon positif dari masyarakat Pulau Morotai, karena dinilai menyentuh kebutuhan dasar warga, terutama mereka yang kurang mampu.

Kini, harapan agar program serupa bisa diadopsi di tingkat provinsi masih menjadi pembahasan kedepan oleh Pemprov Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved