Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pernah Bikin Sherly Laos Marah-marah di Rumah Sakit, Begini Kondisi Ria Pengidap Kista

Beginilah kondisi Ibu Ria, wanita pengidap kista yang dibantu Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda.

|
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@s_tjo
KONDISI RIA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat temui dan mengantarkan Ria, warga Kelurahan Kampung Makassar, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang menderita kista selama lebih dari 1 tahun. Tangkapan layar dari unggahan video di Instagram @s_tjo, Sabtu (21/6/2025). Beginilah kondisi Ibu Ria, wanita pengidap kista yang dibantu Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda. 

Dalam unggahan itu, tampak sang gubernur bersama Dinas Sosial mendatangi rumah seorang ibu yang terbaring dengan perut buncit.

Kedatangan Sherly Laos berdasarkan laporan dari seorang warga di Instagram.

Pada hari itu, yakni Rabu, 18 Juni 2025, Sherly Laos langsung mengantarkan ibu tersebut dengan mobil ambulans.

Ria menceritakan bahwa dirinya sudah berkali-kali mencoba berobat ke rumah sakit namun pelayanan sangat tidak memuaskan.

Ibu tersebut juga disarankan untuk datang ke rumah sakit di Makassar atau Manado.

Sesampainya di rumah sakit, terdengar Sherly Laos mengungkapkan kekesalannya kepada para pegawai rumah sakit.

"Ini contoh ya, kalian semua dengar ya, yang punya tugas di rumah sakit ini, ini nyawa manusia lho."

"Coba bayangkan, coba bayangkan, coba bayangkan di pikiran kalian semua kalau ibu ini adalah ibu kalian."

"Coba SOP di IGD diperbaiki, enggak bisa pasien mau datang ke IGD suruh pulang kayak gitu, apalagi punya BPJS aktif saat itu," keluhnya.

Di saat Sherly Laos berpamitan, tampak Ria menangis, berterima kasih atas pertolongan sang gubernur.

Solusi Kepemilikan Tanah

Berikut ini adalah empat solusi Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, terkait reforma agraria.

Sherly Laos mencanangkan GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik pertanahan.

Sang gubernur ingin membela hak-hak masyarakat sebagai pemilik tanah agar diperlakukan adil.

Hal ini didasarkan oleh konflik antara masyarakat adat atau pemukiman dengan pemilik izin tambang masih terus terjadi di Indonesia.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved