Pemprov Malut
Aphandic Duvadilan Dilantik Jadi Pejabat Fungsional BPBJ Maluku Utara
Aphandic Duvadilan dilantik sebagai pejabat fungsional pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Aphandic Duvadilan dilantik sebagai pejabat fungsional pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan didasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/62/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana, ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan di Kantor BPBJ Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Bitung yang Masih Tersedia di Juli 2025
Baca juga: Markas Kembali Duduki Kantor Gubernur Malut Utara, Tuntut Percepatan DOB Sofifi
Pelantikan dihadiri Asisten III Setda Pemprov Maluku Utara, Asrul Gailea, sekaligus memimpin prosesi pelantikan. Turut hadir Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum.
"Saya percaya, saudara akan menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Asrul Gailea dalam sambutannya.
Pelantikan ini merupakan upaya Pemprov Maluku Utara, memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan pengadaan barang jasa di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara. (*)
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.