LHKPN
Harta Kekayaan Dua Pejabat Maluku Utara yang Dipecat Gegara Korupsi
Sesuai penelusuran Tribunternate.com pada Selasa (22/7/2025) pukul 16.58 WIT, dari keempat pejabat hanya dua yang melaporkan harta kekayaan
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak empat pejabat Provinsi Maluku Utara dipecat karena terbukti melakukan korupsi.
Keempat pejabat itu Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara Adnan Hasanuddin, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daud Ismail, Kepala Pendidikan Maluku Utara Imran Yakub, dan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsad.
Pemecatan mereka dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zukifli Bian.
Baca juga: Harta Kekayaan Ahmadiarsyah, Kepala Disperindagkop dan UKM Halmahera Tengah
Zulkifli Bian menuturkan, pemecatan ini berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.
"Tipikor itu ada mantan Kadis Perkim, kemudian mantan Plt Kadis PUPR yang sudah lebih dulu diberhentikan. Lalu ada Pak Imran Yakub dan dari BPBJ," ujar Zulkifli Bian.
Sementara itu, proses pemberhentian mantan Kepala BPBJ Ridwan Arsan, masih menunggu salinan putusan pengadilan, tetapi telah inkrah diberhentikan.
"Salinan putusannya baru kami terima belakangan, tapi tetap akan diberhentikan karena kasusnya Tipikor."
"Pak Imran Yakub sudah, Pak Adnan (Kadis Perkim) sudah, mantan Plt Kadis PU juga sudah. Sisanya tinggal tunggu salinan," ungkapnya.
Ia menegaskan, semua pejabat tersebut tersandung kasus penyalahgunaan jabatan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Kekayaan
Saat menjabat sebagai Kadis, keempat pejabat tersebut diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sesuai penelusuran Tribunternate.com pada Selasa (22/7/2025) pukul 16.58 WIT, dari keempat pejabat hanya dua yang melaporkan harta kekayaan.
Yaitu Kadis Perkim Adnan Hasanuddin dan Kadis PUPR Daud Ismail.
1. Adnan Hasanuddin
Adnan Hasanuddin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2022, awal dia menjabat sebagai Kadis Perkim Maluku Utara.
Berdasar LHKPN, Adnan Hasanuddin memiliki harta kekayaan sebanyak Rp185.752.556.
Kekayaan itu bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas.
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran WKDH, Harta Eks Wagub Malut Yasin Ali Puluhan Miliar |
|
|---|
| Harta Kekayaan Muhammad Nur, Dicopot Usai 11 Bulan Jabat Kepala BPKAD Halmahera Selatan |
|
|---|
| Harta Plt Kadishub Kepulauan Sula Sutomo Teapon Rp 419 Juta, Ini Rinciannya dalam LHKPN |
|
|---|
| Kekayaan Plt Inspektur Inspektorat Malut Nani Riana Capai Ratusan Juta, Cek Rinciannya di Sini |
|
|---|
| Jabat Kajari Halmahera Timur, Segini Harta Kekayaan Firdaus Affandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/lhkpn-2-pejabat-malut.jpg)