Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serahkan Remisi Anak Binaan LPKA Ternate
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyerahkan remisi bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyerahkan remisi bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Kamis (24/7/2025).
Sebanyak 26 anak binaan menerima remisi khusus berupa pengurangan masa tahanan selama satu bulan.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif mereka dalam berbagai program pembinaan.
Baca juga: RTRW 2024–2043 Disahkan, Pemprov Maluk Utar Komitmen Kawal Tata Ruang Daerah
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 12, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlakuan adil, termasuk akses pendidikan, kesehatan, serta reintegrasi sosial.
Sherly Laos mengapresiasi proses pembinaan yang dijalankan di LPKA.
Ia menegaskan, lembaga pembinaan bukanlah tempat hukuman semata, melainkan ruang untuk membentuk karakter dan masa depan yang lebih baik.
"Di sini bukan tempat hukuman, tapi tempat pembinaan, untuk menjadi manusia yang lebih berkarakter,” ujar Sherly.
Usai acara, Sherly Laos menyempatkan diri meninjau sejumlah fasilitas LPKA, seperti ruang belajar, kamar tidur anak binaan, serta menyaksikan langsung aktivitas pendidikan dan pelatihan keterampilan yang tengah berlangsung.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan minat dan bakat, Sherly Laos juga menyerahkan bantuan berupa satu set meja tenis dan satu unit televisi berukuran 55 inci.
Baca juga: 300 Petani Unggulan Maluku Utara Ikut Pekan Daerah Pertanian di Desa Ampera
Dalam kunjungannya, Sherly Laos juga berdialog dengan para anak binaan. Ia berjanji akan memperjuangkan kelanjutan pendidikan mereka setelah masa pembinaan berakhir.
"Pak Kepala LPKA, koordinasikan dengan Kadis Pendidikan agar diberikan kekhususan beasiswa untuk anak binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaannya," tegas Sherly.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan memenuhi hak-hak anak, serta menciptakan ruang pembinaan yang berpihak pada masa depan anak-anak bangsa. (*)
| Abubakar Abdullah: Rp 720 Miliar di APBD 2026 Terserap untuk Kebutuhan Guru di Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Gelar Sosialisasi SOP AP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
|
|---|
| Dubes Tiongkok dan Menteri Transmigrasi Tinjau Industri Kelapa di Malut, Bahas Peluang Investasi |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pembelajaran, Pengurus MKKS dan MGMP Ternate Dilantik |
|
|---|
| Dikbud Malut Perketat Seleksi Kepala Sekolah, Rekrutmen Dibuka Lewat Sistem Kemendikdasmen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Remisi-HAN-2025.jpg)