Kemenkum Malut
Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 Halsel Dibahas
Harapannya harmonisasi Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 ini melahirkan produk hukum daerah yang bermanfaat
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmehera Selatan (Halsel) menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperbup Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 untuk memastikan keseragaman, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan layanan darurat 112 di seluruh wilayah Halsel.
Harmoniasi ini, lanjut Argap Situngkir bertujuan untuk menciptakan sistem penanganan darurat yang terpadu, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Harmonisasi Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 sangat penting untuk memastikan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat, "ujar Argap Situngkir di Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (26/7/2025).
Baca juga: AP2T Akan Gelar Aksi di Polres dan Kantor Bupati Taliabu Senin Besok
Baca juga: Taliabu Peduli Gaza Palestina Salurkan Donasi ke 8 Sebesar Rp 12.717.000
Ada pun proses harmonisasi yang dilakukan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Malut meliputi kajian dari sisi kewenangan, substansi, dan teknis penyusunan.
Kabag Hukum Pemkab Halsel, Ruslan menyampaikan hasil rekomendasi harmonisasi Kemenkum Malut atas Ranperbup Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 akan dilakukan penyempurnaan dari segi substansi dan teknis.
"Harapannya harmonisasi Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 ini melahirkan produk hukum daerah yang bermanfaat dalam memberikan layanan panggilan darurat oleh masyarakat Halsel, "pungkasnya. (*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Harmonisasi-Ranperbup-Kemenkum-Malut-dengan-Pemkab-Halmahera-Selatan.jpg)