Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DOB Sofifi

Kades Balbar Amir Abdullah Ajak Warga Maluku Utara Suarakan DOB Sofifi

Kepala Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, kembali menyuarakan dukungan pembentukan DOB Sofifi

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
TUNTUTAN: Kepala Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah kembali menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi sebagai kota madya. Pernyataan itu disampaikan Amir saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (28/7/2025) kemarin, Selasa (29/7/2028) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, kembali menyuarakan dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi sebagai kota madya. 

Ia menegaskan pentingnya pengakuan administratif seiring status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Pernyataan itu disampaikan Amir Abbdullah saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar di Agustus 2025

Dalam orasinya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku Utara untuk bersatu menyuarakan aspirasi tersebut.

"Sofifi adalah etalase Provinsi Maluku Utara. Kita berharap, bukan hanya Jailolo yang ikut aksi hari ini, tetapi juga saudara-saudara kita."

"Dari Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Morotai, Kepulauan Sula, dan Tidore ikut ambil bagian memperjuangkan kemajuan daerah ini," seru Amir dengan tegas.

Amir menekankan, perjuangan menjadikan Sofifi sebagai kota madya bukan hanya milik masyarakat lokal, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat Maluku Utara

Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, adalah janji negara, yang tertuang dalam lembaran negara.

"Ini bukan, hanya hak masyarakat Sofifi, tetapi hak seluruh rakyat Maluku Utara untuk menagihnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyerukan kepada kepala daerah se Maluku Utara, Gubernur Maluku Utara, dan pimpinan DPRD, agar memberikan dukungan penuh pembentukan DOB Sofifi.

"Kita tidak sedang melawan negara. Justru negara sudah memberikan hadiah lewat UU tersebut."

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Berkas Tersangka Ledakan Speedboat Bela 72 - Pengosongan Golden Bakery

"Bila ada pihak yang menghalangi, maka harus kita lawan bersama. Ini adalah perjuangan kolektif,” ujarnya lantang.

Amir juga menyampaikan desakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) peningkatan status wilayah Sofifi, menjadi kota madya.

"Dalam Pasal 9 ayat 1 UU 46 Tahun 1999, disebutkan secara tegas, bahwa Sofifi adalah Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Dan itu tidak bisa dibantah oleh siapapun,” tandas Amir. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved