DOB Sofifi
Kades Balbar Amir Abdullah Ajak Warga Maluku Utara Suarakan DOB Sofifi
Kepala Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, kembali menyuarakan dukungan pembentukan DOB Sofifi
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, kembali menyuarakan dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi sebagai kota madya.
Ia menegaskan pentingnya pengakuan administratif seiring status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Pernyataan itu disampaikan Amir Abbdullah saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar di Agustus 2025
Dalam orasinya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku Utara untuk bersatu menyuarakan aspirasi tersebut.
"Sofifi adalah etalase Provinsi Maluku Utara. Kita berharap, bukan hanya Jailolo yang ikut aksi hari ini, tetapi juga saudara-saudara kita."
"Dari Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Morotai, Kepulauan Sula, dan Tidore ikut ambil bagian memperjuangkan kemajuan daerah ini," seru Amir dengan tegas.
Amir menekankan, perjuangan menjadikan Sofifi sebagai kota madya bukan hanya milik masyarakat lokal, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat Maluku Utara.
Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, adalah janji negara, yang tertuang dalam lembaran negara.
"Ini bukan, hanya hak masyarakat Sofifi, tetapi hak seluruh rakyat Maluku Utara untuk menagihnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyerukan kepada kepala daerah se Maluku Utara, Gubernur Maluku Utara, dan pimpinan DPRD, agar memberikan dukungan penuh pembentukan DOB Sofifi.
"Kita tidak sedang melawan negara. Justru negara sudah memberikan hadiah lewat UU tersebut."
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Berkas Tersangka Ledakan Speedboat Bela 72 - Pengosongan Golden Bakery
"Bila ada pihak yang menghalangi, maka harus kita lawan bersama. Ini adalah perjuangan kolektif,” ujarnya lantang.
Amir juga menyampaikan desakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) peningkatan status wilayah Sofifi, menjadi kota madya.
"Dalam Pasal 9 ayat 1 UU 46 Tahun 1999, disebutkan secara tegas, bahwa Sofifi adalah Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Dan itu tidak bisa dibantah oleh siapapun,” tandas Amir. (*)
Presidium Rakyat Tidore Bersua Ketua Komisi II DPR RI, Ini yang Dibicarakan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Hasanuddin Fabanyo Dukung Sofifi Jadi DOB |
![]() |
---|
Rifqinizamy Karsayuda: Sofifi Harus Naik Status, Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan |
![]() |
---|
DOB Sofifi Menunggu Pengesahan PP Desain Penataan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Ketua Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan Sofifi Jadi DOB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.