Miras
Polisi Gagalkan Penyelundupan 100 Botol Miras Merek Guci di Pelabuhan Fery Ternate
Penyeludupan minuman keras (miras) digagalkan oleh Polsek Ternate Selatan di Pelabuhan Bastiong Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyeludupan minuman keras (miras) digagalkan oleh Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate.
Miras dengan merek guci ini ditemukan di KM Dalente Woba saat bersandar di Pelabuhan Fery Bastiong, Kota Ternate.
“Miras ini kita temukan setelah anggota menerima laporan masyarakat,” kata Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur, Selasa (20/7/2025).
Baca juga: Kembangkan Literasi Madrasah di Maluku Utara, 5 Pegawai Terima Kemenag Award
Dari laporan ini, kata Ipda Fatmawati Sukur, 100 botol arak cina merek guci dititipkan di KM Dalente Woba rute Bitung - Ternate.
"Anggota langsung datang ke pelabuhan Fery Bastiong untuk menunggu kedatangan kapal, saat tiba di pelabuhan anggota langsung lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Miras disimpan di dalam dus dan dititipkan di dek kapal.
Baca juga: Lagi-lagi Leo Egois, Jaga Bicaranya Capricorn: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 29 Juli 2025
“Saat anggota lakukan introgasi pada pemilik kapal tidak yang mengakui sehingga barang bukti langsung diamankan ke Polsek,” jelasnya.
Dengan temuan ini, ia berharap peran serta masyarakat untuk bisa lapor jika melihat adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Laporan masyarakat penting untuk sama-sama menjaga lingkungan dalam keadaan aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.